Mojokerto -LiputanJatimBersatu,com. Menindaklanjuti adanya pemberitaan terkait adanya penangkapan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia yang diamankan oleh korem 082 di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur.
Salah satu dari pelaku pencurian kabel PT Telkomsel dugaan ada oknum wartawan yang terlibat dalam kasus dugaan pencurian kabel Telkomsel tersebut.
Berdasarkan jenis kabel yang diambil, kabel itu berjenis tembaga berukuran besar. Batang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta. Sementara kegiatan itu sudah berlangsung berminggu-minggu.
Dari Lima Para pelaku berinisial UH seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias JJ, warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Dengan adanya informasi penangkapan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom Indonesia team awak media menghubungi Kasat Reskrim Polres Mojokerto kabupaten.
Namun sangat di sayangkan Kasat Reskrim Polres Mojokerto kabupaten bungkam dan enggan berkomentar.
Sampai berita ini diterbitkan di media massa team awak media akan menghubungi pihak-pihak terkait seperti Kapolres Mojokerto kabupaten dan Kapolda Jatim.
Imam Arifin

