Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolsek Semampir Klarifikasi Isu Penolakan Laporan Warga: Hanya Kesalahpahaman

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Terkait pemberitaan yang menyebut adanya dugaan oknum Polsek Semampir menolak laporan masyarakat soal rencana pencurian sepeda motor (curanmor), Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto, S.H., memberikan klarifikasi tegas.

 

 

Saat ditemui di ruang kerjanya pada Senin (16/6/2025), AKP Herry menegaskan bahwa informasi tersebut tidak benar dan terjadi karena adanya miskomunikasi.

 

 

“Rekan media mungkin belum mendapatkan informasi yang lengkap tetang kronologis yang sebenarnya. Kami tidak pernah menolak laporan masyarakat, apalagi menyangkut kasus pencurian. Kejadian yang sebenarnya korban memang tidak mau membuat laporan resmi tetang percobaan pencuri yang di alaminya,” ujar AKP Herry.

 

 

Ia menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi pada Senin pagi, 9 Juni 2025, sekitar pukul 05.00 WIB. Seorang warga datang ke Polsek Semampir untuk melaporkan kejadian percobaan pencurian sepeda motor dan sekaligus menyerahkan barang milik pelaku yang tertinggal di TKP (Tempat Kejadian Perkara) berupa jaket yang berisi 2 kunci T, kunci pas, dompet yang berisi KTP, uang mainan dan dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu.

 

 

Pada saat itu kondisi cuaca hujan gerimis, petugas menanyakan kepada pelapor, sambil menunggu hujan reda menjelaskan untuk melengkapi salah satu kelengkapan bukti kepemilikan kendaraan bermotor mengingat pelapor tidak mengetahui data lengkap kendaraan bermotor ( mengingat dalam laporan polisi harus mencantumkan data lengkap kendaraan bermotor tersebut) setelah itu , korban pamit untuk kembali ke rumahnya dengan alasan mengambil kelengkapan surat surat kendaraan dan setelah itu tidak pernah kembali lagi Kapolsek.

 

 

AKP Herry juga menyampaikan bahwa pihaknya tetap menindaklanjuti temuan barang bukti tersebut sesuai prosedur.

 

 

“Karena korban menolak membuat laporan, kami membuatkan surat pernyataan yang turut disaksikan oleh Ketua RT setempat. Ini untuk menghindari kesalahpahaman di kemudian hari,” lanjut Kapolsek.

 

 

Untuk penemuan barang bukti dua poket yang di duga narkotika jenis sabu-sabu telah kami serahkan ke Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak. Kami juga sudah melaporkan seluruh kronologis kejadian kepada pimpinan,” pungkasnya.

 

 

Dengan penjelasan ini, Kapolsek berharap masyarakat tidak salah paham dan tetap percaya terhadap pelayanan Polsek Semampir yang berkomitmen memberikan pelayanan secara profesional dan transparan.

More To Explore

Fashion

Inovasi Srikandi Care, Cara Polres Lamongan Dekatkan Diri ke Masyarakat

LAMONGAN, LiputanJatimBersatu.com – Polres Lamongan Polda Jatim terus menghadirkan inovasi pelayanan kepada masyarakat melalui program Jumat Layanan “Srikandi Care (Caring, Active, Responsive, Empathetic)” yang digagas Kapolres Lamongan, AKBP Adhytiawarman Gautama Putra dan dilaksanakan secara rutin setiap hari Jumat. Dalam program tersebut, personel Polisi Wanita (Polwan) Polres Lamongan Polda Jatim diterjunkan

Fashion

Polri Pastikan Proses Pemeriksaan Personel di Aceh Dilaksanakan Secara Profesional dan Transparan

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com – Polri menegaskan komitmennya untuk menjalankan setiap proses pemeriksaan terhadap personel secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum serta peraturan yang berlaku. Komitmen tersebut sejalan dengan perhatian publik terhadap informasi mengenai Kapolresta Banda Aceh bersama Kasat Reserse Narkoba Polresta Banda Aceh yang dibawa ke Jakarta oleh tim Mabes