Surabaya – LiputanJatimBersatu.com
Skandal hitam mengguncang institusi Rutan Kelas I Surabaya! Praktik keji dan tak manusiawi diduga dilakukan secara terstruktur oleh oknum petugas, menjadikan lembaga pemasyarakatan sebagai ladang bisnis haram penuh pemalakan dan tekanan mental terhadap warga binaan.
Investigasi LiputanJatimBersatu.com menguak fakta mengerikan: warga binaan dijadikan ATM berjalan, diperas secara brutal demi keuntungan pribadi oknum sipir. Seorang mantan napi berinisial A membongkar aib ini ke publik.
“Kalau nggak mau dipindah ke lapas, harus bayar Rp1 juta setiap minggu. Kalau mau keluar dari karantina, bayar Rp1,5 juta! Rutan bukan lagi tempat pembinaan, tapi tempat pemerasan!” tegasnya geram.
Praktek keji ini diduga dibiarkan dan bahkan dilindungi! Saat dikonfirmasi, salah satu sipir bernama Simatupang justru lari dari tanggung jawab dan melempar nama Kasi Yantah bernama Gorsi sebagai dalang.
Namun alih-alih klarifikasi, Gorsi justru mempermalukan institusinya sendiri dengan jawaban brutal dan bernada rasis:
“Kalau orang Cina ya nggak apa-apa terima uang dek-dekan, saya juga butuh bantuannya,” ucapnya lantang di hadapan wartawan.
Pernyataan ini bukan hanya pelecehan terhadap etnis tertentu, tapi juga bukti terang-benderang bahwa sistem dalam Rutan Surabaya telah busuk hingga ke akar!
Di tengah sorotan tajam publik, Karutan Kelas I Surabaya, Tomi Elyus, dituntut tidak hanya “sikapi” tetapi BERTINDAK CEPAT dan TEGAS. Jika tidak, publik akan percaya bahwa pemerasan dan intimidasi ini dilakukan dengan restu diam-diam dari pucuk pimpinan sendiri.
Sebagai media dan representasi suara rakyat, kami tidak akan diam. Kami menyerukan kepada Menteri Hukum dan HAM serta aparat penegak hukum untuk turun tangan menyapu bersih para begundal berseragam yang mencederai rasa keadilan dan mencoreng wajah institusi negara.
Bubarkan sarang pungli ini! Bongkar jaringan kotor dalam Rutan kelas 1 Surabaya! Dan seret semua pelakunya ke pengadilan!
Jika negara masih diam, maka kepercayaan publik pada keadilan sudah resmi mati — dihabisi oleh penjaga hukum itu sendiri.
Anugrah

