Liputan Jatim Bersatu

Polsek Semampir Amankan Pelaku Pencurian Bermotor Di Jalan Sidotopo

Surabaya, liputanJatimBersatu,com. Nasib apes dialami Fathur Rosi (28 tahun). Pria keseharian bekerja sebagai sopir tersebut babak belur di hantam masa ketika hendak mencuri sepeda motor Honda Beat L-4629-T milik ZA (53 tahun) saat diparkir didepan rumahnya yang berlokasi di Jalan Sidotopo Kidul 96-A, Kecamatan Semampir Surabaya, Senin (14/07/2025) pagi.

 

“Pelaku ditangkap dan sempat di masa warga saat hendak mencuri sepeda motor Honda Beat milik korban ZA. Setelah itu, pelaku diserahkan ke Polsek Semampir Surabaya,” kata Kapolsek Semampir AKP Herry Iswanto kepada wartawan Selasa 15 Juli 2025.

 

Sementara itu, untuk barang bukti yang diamankan antara lain satu unit sepeda motor Honda Beat, STNK asli, kunci kontak, serta gembok beserta kuncinya. Dan dalam pemeriksaan, Fathur mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Ia bukan seorang residivis dan belum sempat menjual hasil curian karena aksinya sudah lebih dulu digagalkan warga.

 

“Pelaku mengaku berniat menjual motor hasil curian untuk membayar utang, tapi belum tahu ke mana akan dijual,” terang Iptu Suroto.

 

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang Tindak Pidana Pencurian, dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun.

Untuk kronologisnya, korban pada pukul 06.00 Wib, mengeluarkan sepeda motor Honda Beat ke depan rumahnya. Selanjutnya, korban masuk kembali untuk membuka toko.

 

Sekitar pukul 06.15 Wib, korban menghidupkan sepeda motornya dengan gembok yang masih melekat di cakram. Selanjutnya masuk kembali kedalam toko.

 

Setelah tidak lama, pelaku melihat sepeda motor mesinnya masih hidup, berpura-pura membeli rokok. Selanjutnya, duduk di sepeda motor korban.

 

Ketika korban lengah, pelaku langsung tancap gas. Namun, dikarenakan masih ada gembok yang masih menancap di cakram sepeda, langsung terjungkal hingga mengundang kecurigaan warga.

 

Selanjutnya, pelaku di masa dan diserahkan ke Polsek Semampir untuk dilakukan proses hukum yang berlaku.

 

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk tetap waspada, bahkan ketika hanya meninggalkan motor sebentar di depan rumah. Jangan sepelekan pengamanan ganda, termasuk melepas kunci, mencabut gembok, dan memastikan kendaraan dalam pengawasan langsung.

 

Aksi cepat warga dan respon sigap Polsek Semampir patut diapresiasi, menjadi bukti nyata bahwa peran serta masyarakat dalam menjaga lingkungan sangat penting untuk mencegah kejahatan jalanan.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Demo Dugaan Malapraktik RSIA Puri Bunda Memanas, Dinkes Pamekasan Didesak Jangan Jadi Tameng Rumah Sakit

PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan malapraktik di RSIA Puri Bunda Madura semakin membesar. Puluhan massa dari Pemuda Indonesia menggeruduk Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan, Kamis (25/6/2026), menuntut kejelasan dan pertanggungjawaban atas nasib seorang pasien yang diduga kehilangan rahim akibat tindakan medis yang kini dipersoalkan. Massa menilai persoalan ini

Fashion

Kortastipidkor Geledah Bea Cukai Juanda, Usut Dugaan Suap Kasus Ponsel Ilegal Rp 235 Miliar

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com – Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Mabes Polri melakukan penggeledahan di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Pabean Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, (24/06/2026). Tindakan ini merupakan langkah pengembangan dari kasus pengungkapan penyelundupan 76.756 unit ponsel ilegal asal Tiongkok milik PT TSL, yang