Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Pembobol Ruko Tak Berkutik Saat Diamankan Unit Jatanras Polres Pelabuhan Tanjung Perak 

 

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Komitmen Polres Tanjung Perak memberantas semua bentuk kejahatan, Kali ini berhasil mengamankan satu tersangka Spesialis pembobolan ruko ditangkap Satuan Reserse Kriminal Polres Pelabuhan Tanjung Perak.

 

Yang mana Pelaku A, 27, merupakan warga Kersikan, Bangil, Pasuruan, ditangkap setelah membobol ruko yang digunakan sebagai klinik kecantikan di Perak Timur, Surabaya, Sabtu (8/6/2025)

 

Tersangka ini saat beraksi dengan cara berjalan kaki di wilayah perkantoran, ruko, toko, dan rumah kosong di Surabaya. “Tersangka mencari target sendiri dengan cara berjalan kaki di dini hari,” kata Kasi Humas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Suroto, Minggu (19/7/2025).

 

Penangkapan tersangka yang merupakan seorang pengamen ini bermula saat Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendapat laporan terkait pembobolan klinik kecantikan di Jalan Perak Timur, Surabaya pada, Rabu (25/6/2025). Polisi menyelidiki dan menemukan rekaman CCTV saat tersangka beraksi.

 

Tersangka beraksi memicu tembok belakang ruko dan merusak pintu. Ia menggunakan tas ransel hitam yang digunakan untuk membawa barang curian untuk membobol pintu. Dari hasil rekaman CCTV ini polisi berhasil mengamankan tersangka.

 

“Unit Jatanras menemukan tersangka di sebuah warnet di Perak Timur. Ia langsung digerebek di lokasi tersebut, Kamis (26/6/2025). Kami amankan tas beserta laptop yang disimpan di klinik tersebut,” ungkapnya.

 

Dari hasil penyelidikan, tersangka pernah membobol ruko stasiun cincau di Perak Timur, Surabaya. “Tersangka mencuri di wilayah Surabaya.Ia beraksi saat toko tutup dan kondisi di lokasi sepi,” Pungkasnya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

AS Dibebaskan, Isu Puluhan Juta Dibantah Polisi: Publik Menanti Terang Proses Penanganan Perkara

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan perkara dugaan penyalahgunaan narkotika oleh Polres Mojokerto kembali menjadi sorotan. Bukan semata karena seorang warga Surabaya berinisial AS yang disebut diamankan pada 21 September 2026 kemudian telah berada di luar tahanan pada 23 September 2026, melainkan karena muncul pertanyaan mengenai proses hukum yang mendahului pembebasan tersebut. Informasi

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.