Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

AMI Akan Bongkar Kasus Pemerasan Terhadap WBP di Rutan Kelas I Surabaya 

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Ketua Aliansi Madura Indonesi (AMI) akan melakukan pembongkar kebobrokan Rutan Kelas I Surabaya atas kasus pemerasan yang dilakukan oleh Oknum pejabat terhadap warga binaan pemasyarakatan didalam.

 

Pasalnya, kasus yang sudah mencuat di masyarakat ini Baihaki Akbar selaku ketua AMI akan melakukan orasi di depan kantor Kakanwil Jatim untuk menyuarakan perbuatan oknum yang tidak bertanggung.

 

Hal itu disampaikan oleh salah satu napi bernama Cak M yang katanya telah menjadi korban penindasan oleh pejabat Rutan kelas I Surabaya bernama Sobirin denga cara diperas.

 

“Cak M ini diperas uang sebesar 7000.000.- oleh Sobirin, tak hanya itu Cak M juga diminta uang sebesar 5000.000 oleh petugas Gorjie.” Kata Baihaki Akbar kepada Liputanjatimbersatu.com, Selasa (22/07).

 

Lanjut Baihaki Akbar juga melakukan aksi atas perbuatan Meraka kepada warga binaan pemasyarakatan Ruta kelas I Surabaya untuk segera dilakukan penindakan dan juga perlu di audit kembali.

 

“Saya meminta kepada Dirjen Pemasyarakatan Jawa Timur supaya segera mengambil langkah tegas dan menindak lanjuti atas aduan kami terhadap oknum tersebut.” Tambah Baihaki Akbar.

 

Oknum Rutan Kelas I Surabaya ini sudah dirasa tidak proporsional dalam menjalankan tugas sebagai tupoksinya untuk menjaga keamanan dan ketertiban warga binaan pemasyarakatan didalam rumah tahanan negara kelas I Surabaya.

 

“Saya meminta untuk segera dipindah dan pidanakan oknum tersebut yang sudah melakukan pemerasan terhadap saudara kami yang ada di dalam Ruta kelas I Surabaya yang kini sedang memperjuangkan masa tahanannya.” Pungkasnya.

 

Redaksi

More To Explore

Fashion

Dugaan Tangkap Lepas Narkotika di Polres Mojokerto Disorot, Polisi Bantah Ada Penyelesaian dengan Uang

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com – Penanganan sejumlah perkara narkotika di wilayah hukum Polres Mojokerto Kabupaten menjadi sorotan. Sejumlah informasi dan keluhan yang beredar di masyarakat memunculkan pertanyaan terkait transparansi serta konsistensi proses penegakan hukum dalam penanganan perkara narkotika. Sorotan tersebut mencakup dugaan adanya proses penanganan perkara yang dinilai membutuhkan penjelasan lebih lanjut.

Fashion

Kasat Diam, Dugaan Tangkap Lepas dan Uang Puluhan Juta Mencuat di Mojokerto

Mojokerto, LiputanJatimBersatu.com-Informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan seorang warga Surabaya berinisial AS, menjadi perhatian. Berdasarkan informasi yang diterima media, AS disebut diamankan pada 21 September 2026 dan kemudian dilepaskan pada 23 September 2026. Selain informasi mengenai dugaan penangkapan dan pelepasan tersebut, beredar pula informasi yang menyebut adanya uang dengan nominal