Liputan Jatim Bersatu

Sidang E-Litigasi Duplik Tergugat PUDAM Bangkalan: Kuasa Hukum Achmad Sebut Pelepasan Hak Patut Dipertanyakan

 

Bangkalan, – LiputanJatimBersatu,com. Sidang E-Litigasi Duplik Tergugat dalam perkara perdata nomor 11/Pdt.G/2025/PN.BKL di Pengadilan Negeri Bangkalan antara Achmad dan PUDAM Bangkalan. Dalam sidang tersebut, tergugat mempresentasikan jawaban atas replik penggugat,Selasa (29/07/2025).

 

Kuasa hukum penggugat, Sujarwanto, S.H, menyatakan bahwa PUDAM masih mempertahankan sikapnya dengan mengacu pada surat keteguhan yang diterbitkan pada tahun 2011.

 

“Surat keteguhan tersebut didasarkan pada pelepasan hak yang dilakukan oleh pihak keluarga Matroji Jali,”ujarmya.

 

Namun, Sujarwanto mengungkapkan keraguan tentang keabsahan pelepasan hak yang dilakukan pada tahun 1989.

 

“Pasalnya, Matroji Jali telah meninggal pada tahun 1984, sehingga tidak mungkin melakukan pelepasan hak lima tahun setelah kematiannya,”ungkapnya.

 

Masih lanjutnya,pihak Achmad juga membantah melakukan pelepasan hak. Menurut Sujarwanto, Achmad menyatakan bahwa dirinya sudah berada di Kota Surabaya pada tahun 1989 dan tidak pernah melakukan pelepasan hak kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

 

Sujarwanto menegaskan bahwa penerbitan P2AT (Pemberian Hak) yang didasarkan pada pelepasan hak perlu ditinjau ulang.

 

“Sebab pihak Achmad tidak pernah melakukan penandatanganan pelepasan hak,”tegasnya.

 

Dalam persidangan nanti, Sujarwanto akan menelusuri pihak-pihak yang terlibat dalam pelepasan hak tersebut.

 

“Jika ditemukan bahwa orang lain yang melakukan pelepasan hak, maka kasus ini dapat dikategorikan sebagai mafia tanah,”pungkasnya.

 

 

(GN)

More To Explore

Fashion

Pengkhianatan Kepercayaan: Sekali Rusak, Sulit Kembali Utuh

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com.– Kepercayaan adalah fondasi yang menopang setiap hubungan, baik dalam kehidupan pribadi, pertemanan, dunia kerja, maupun interaksi sosial di tengah masyarakat. Namun ketika kepercayaan itu dikhianati, yang hancur bukan hanya sebuah hubungan, melainkan juga keyakinan, rasa hormat, dan penghargaan yang selama ini dibangun dengan susah payah. Pengkhianatan kepercayaan kerap

Fashion

Sat Reskrim Polres Sumedang Gandeng Disperindag Siapkan Bazar Pangan Murah, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

SUMEDANG – Dalam upaya membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumedang bersama Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Sumedang mulai mematangkan persiapan pelaksanaan Bazar Pangan Murah yang akan digelar dalam waktu dekat.   Koordinasi persiapan kegiatan tersebut dilaksanakan pada