Liputan Jatim Bersatu

Kasus Penggelapan Rp 67,75 Juta, PT Wowin Purnomo Putera Lapor Polda Jatim

 

Surabaya , LiputanJatimBersatu,com.PT Wowin Purnomo Putera, perusahaan ekspedisi pangan (caos dan kecap) asal Trenggalek, melaporkan dugaan penggelapan barang senilai Rp 67,75 juta ke Polda Jawa Timur. Pelaku diduga seorang sopir fiktif bernama Mulyono. Laporan dibuat pada Kamis (14/8/2025) dengan nomor LP/B/1170/VIII/2025/SPKT/Polda Jatim.

 

Dhea Anisya Septa Putri (26), admin logistik perusahaan, menjelaskan kejadian bermula pada Senin (28/6/2025) di Jalan Raya Ngetal KM 07, Desa Ngetal, Kecamatan Pogalan, Trenggalek. Saat itu, ia mencari sopir lepas melalui grup WhatsApp untuk mengirim barang ke Denpasar, Bali.

 

Seorang bernama Heri mengirimkan tiga nomor sopir. Dhea memilih satu yang mengaku bernama Mulyono. Namun, kemudian diketahui nomor tersebut milik pria bernama Indra. Pada 2 Agustus 2025, Dhea baru menyadari barang tidak sampai tujuan.

 

“Pelaku membawa kabur barang kiriman milik perusahaan,” ujarnya. Pihak kepolisian kini masih melakukan penyelidikan dan memburu Mulyono.

 

Dhea berharap polisi segera menangkap pelaku dan menghukumnya sesuai undang-undang. “Saya berharap Polda Jatim segera menemukan dan menangkap pelaku,” tegasnya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Cegah Pelangganan Maladministrasi yang Berulang, Ombudsman Dorong Perbaikan Tata Kelola Mendasar di BGN

JAKARTA – Liputanjatimbersatu.com. Menanggapi banyaknya perbincangan di tengah masyarakat terkait penengakkan hukum dan pembenahan tata kelola penyelenggaraan program strategis Makan Bergizi Gratis (MBG) oleh Badan Gizi Nasional, menjadi perhatian serius Ombudsman RI. Terlebih program ini merupakan bentuk pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas.   Pimpinan Ombudsman RI asal

Fashion

KSP Dudung Jelaskan Awal Mula Dirinya Diseret Eks Kepala BGN di Pusaran Kasus Korupsi Proyek MBG

Jakarta – Liputanjatimbersatu.com. Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengklarifikasi isu yang menyeret namanya ke dalam pusaran dugaan kasus korupsi proyek dapur Badan Gizi Nasional (BGN).   Klarifikasi tersebut disampaikan Dudung di Kantor KSP, Jakarta Pusat, Rabu (10/6/2026). Ia pun menepis kabar burung yang menyebut dirinya menitipkan titik dapur