Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Upacara HUT ke-80 RI, Pesan Kapolres Pasuruan: Jaga Persatuan dan Keamanan Bangsa

 

PASURUAN – LiputanJatimBersatu,com. Polres Pasuruan menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia di halaman Mako Polres Pasuruan, Minggu (17/8/2025).

 

Upacara dimulai pukul 07.00 WIB dipimpin oleh Wakapolres Pasuruan, Kompol Andy Purnomo, dan diikuti oleh personel Polres serta ASN.

 

Pelaksanaan upacara tahun ini berbeda. Sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan tidak hadir di Mako, melainkan mengikuti upacara di polsek jajaran sesuai instruksi Kapolri. Hal ini bertujuan mempererat silaturahmi antara pejabat kepolisian dengan masyarakat serta tokoh daerah di wilayah masing-masing.

 

Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, menekankan pentingnya menjaga persatuan dan keamanan bangsa di tengah dinamika masyarakat.

“Polri harus lebih peduli, mengutamakan kepentingan masyarakat, serta bertanggung jawab kepada masyarakat. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat terhadap Polri akan semakin meningkat,” tegasnya.

 

Ia juga berharap momentum peringatan HUT ke-80 RI menjadi pengingat akan nilai perjuangan para pahlawan.

“Mari kita jadikan semangat kemerdekaan ini sebagai dorongan untuk lebih cinta tanah air, menjaga persatuan dan kesatuan, serta memperkuat hubungan antara Polri, TNI, pemerintah daerah, dan seluruh elemen masyarakat,” pungkasnya.

More To Explore

Fashion

Keputusan Bea Cukai Juanda Lepas Sopir Pengangkut Rokok Ilegal Picu Pertanyaan Publik

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Keputusan penyidik Bea Cukai Juanda melepaskan dua sopir truk yang mengangkut 141 karton rokok ilegal menjadi sorotan publik. Meski barang bukti telah diamankan, langkah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum yang digunakan serta sejauh mana proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran barang kena cukai

Fashion

Tim URC Polres Sampang Ringkus 2 Pencuri Motor Vario di Kedungdung

Sampang, LiputanJatimBersatu.com. Tim URC Satreskrim Polres Sampang menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Satu unit Honda Vario digondol pelaku dari Dusun Setran, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung. Kedua tersangka berinisial F, 34 tahun, dan AR, 22 tahun. Keduanya warga Dusun Banbalang, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Pengungkapan kasus ini berawal dari