Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dua remaja masing-masing berinisial NA (18) dan FA (18) berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah aksi tawuran yang mereka lakukan bersama kelompoknya viral di media sosial.
Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore di Jalan Masjid Kedungmangu, Surabaya, dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Berdasarkan rekaman CCTV serta video yang beredar, polisi bergerak cepat dan menangkap dua pelaku di rumah masing-masing pada Rabu (20/8).
Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyebutkan, kedua pelaku tergabung dalam kelompok remaja Warnyong dan Warpai.
Dari hasil penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam, busur, serta dua buah pipa yang dimodifikasi menyerupai celurit. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II yang dijadikan markas untuk menyimpan senjata.
Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.
Anugrah

