Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Gerak Cepat Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pelaku Tawuran

 

 

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Dua remaja masing-masing berinisial NA (18) dan FA (18) berhasil diamankan Unit Jatanras Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak, setelah aksi tawuran yang mereka lakukan bersama kelompoknya viral di media sosial.

 

Peristiwa tawuran tersebut terjadi pada Senin (18/8) sore di Jalan Masjid Kedungmangu, Surabaya, dan sempat direkam oleh pengguna jalan. Berdasarkan rekaman CCTV serta video yang beredar, polisi bergerak cepat dan menangkap dua pelaku di rumah masing-masing pada Rabu (20/8).

 

Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP M. Prasetyo melalui Kasi Humas Iptu Suroto menyebutkan, kedua pelaku tergabung dalam kelompok remaja Warnyong dan Warpai.

 

Dari hasil penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa tiga senjata tajam, busur, serta dua buah pipa yang dimodifikasi menyerupai celurit. Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di sebuah rumah kosong di Jalan Kedungmangu II yang dijadikan markas untuk menyimpan senjata.

 

Saat ini polisi masih melakukan penyelidikan lebih lanjut dan memburu pelaku lain yang diduga ikut terlibat dalam aksi tawuran tersebut.

 

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Divpropam Polri Turun Tangan, Pengaduan H. Sunaidi-Abd Rohim Kini di Polda Jatim

Surabaya,LiputanJatimBersatu.com- Pengaduan H. Sunaidi dan Abd Rohim terkait tindak lanjut ganti rugi serta penanganan perkara yang sebelumnya ditangani Ditreskrimum Polda Jawa Timur kini masuk ke meja Bidpropam Polda Jatim. Pelimpahan tersebut dilakukan Bagyanduan Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri setelah menerima pengaduan yang disampaikan melalui surat Nomor Khusus 48.8.2026 tertanggal

Fashion

Klarifikasi Ditresnarkoba Polda Jatim Terkait Penanganan Perkara, Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Unit 3 Subdit 3 Narkoba Polda Jatim dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara. Melalui Kanit Subdit 3 Unit 3 Narkoba Polda Jatim, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut