Liputan Jatim Bersatu

Legal Opini JPN Kejari Tanjung Perak Jadi Landasan Realisasi PMN Rp427 Miliar PT PAL Indonesia

 

 

Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. 27 Agustus 2025 Kejaksaan Negeri Tanjung Perak melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN) Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) kembali menunjukkan peran strategisnya dalam mendukung program pembangunan nasional. Pada hari Rabu, 27 Agustus 2025, JPN Kejari Tanjung Perak secara resmi menyerahkan Legal Opini (LO) kepada PT PAL Indonesia.

 

Penyerahan LO ini menjadi dasar hukum penting yang memberikan kepastian hukum atas langkah strategis PT PAL Indonesia dalam merealisasikan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) Tahun Anggaran 2023 di Tahun 2025 sebesar Rp427 miliar. Dana tersebut akan digunakan untuk memperkuat struktur permodalan perusahaan, meningkatkan kapasitas produksi, serta mendukung program kemandirian industri pertahanan nasional.

 

Melalui pendampingan hukum yang bersifat preventif, Kejaksaan hadir memastikan setiap kebijakan BUMN strategis dilaksanakan dengan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan hukum. Dengan adanya LO, potensi permasalahan hukum di kemudian hari dapat diminimalisir, sekaligus menjamin penggunaan keuangan negara yang efektif dan tepat sasaran.

 

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Perak, Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL, menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang terjalin bersama PT PAL Indonesia.

“Penyusunan dan penyerahan Legal Opini ini merupakan bentuk nyata komitmen Kejaksaan dalam memberikan kepastian hukum kepada mitra BUMN strategis. Kami berharap realisasi anggaran PMN ini mampu memperkuat industri pertahanan nasional sekaligus memberi manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan negara,” tegas Dr. Ricky Setiawan Anas, S.H.,M.H.,CSSL.

 

Dengan penyerahan LO tersebut, Kejari Tanjung Perak menegaskan komitmennya untuk terus hadir sebagai mitra strategis pemerintah, BUMN, maupun instansi lainnya dalam mendukung pengelolaan keuangan negara yang bersih, transparan, dan berdaya guna.

More To Explore

Fashion

Diduga Ingkar Janji, Pria di Prigen Tembaki Warga Pakai Airsoft Gun

PASURUAN, LiputanJatimBersatu,com– Aksi kekerasan menggunakan airsoft gun kembali menggemparkan warga di wilayah hukum Kabupaten Pasuruan. Seorang pria yang kini masih dalam penyelidikan (lidik) polisi diduga nekat menembaki seorang warga hingga mengalami luka serius. Korban diketahui bernama Supardi (43), warga Kelurahan Pecalukan, Kecamatan Prigen. Ia menjadi sasaran tembakan saat mendatangi terlapor

Fashion

Jumat Berkah, Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi Rutin Berbagi Berkah 

Jambi – Liputanjatimbersatu.com. Rutin setiap hari Jum’at Sie STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Jambi melaksanakan berbagi makanan dalam tema Ditlantas Berbagi Di Jum’at Berkah (17/04/2026).   Kegiatan dilaksanakan oleh Pamin Stnk, Staf Jasa Raharja dan Personil Sie Stnk   Kasi STNK AKP Hadi Siswanto,S.I.K,M.H menyampaikan ” kegiatan dilakukan wujud Ditlantas