Sidoarjo, liputanJatimBersatu,com. Beredar informasi, Unit Reskrim Polsek Tulangan Polresta Sidoarjo mendatangi seorang terduga pelaku pencurian berinisial R di Jalan Keling, Desa Jumputrejo, Kec. Sukodono, Kabupaten Sidoarjo.
Namun sayang, pelaku pencurian tidak berhasil ditangkap. Namun, pihak Polsek Tulangan mengamankan sebuah mobil pick up terbuka dengan nopol W 9020 CA.
Aksi pencurian tersebut terjadi di Desa Singopadu, Kec. Tulangan dan terekam kamera CCTV. Kejadian pencurian sendiri terjadi pada tanggal 15 Juli 2025 malam.
Namun, selang beberapa hari kembali beredar kabar bahwa mobil yang diamankan oleh Polsek Tulangan telah dikeluarkan dengan adanya dugaan penggelontoran anggaran hingga puluhan juta Rupiah.
Tentunya, untuk keberimbangan pemberitaan, awak media melakukan konfirmasi terhadap Kanit Reskrim Polsek Tulangan, Ipda Abd Haris pada hari Rabu (04/09/2025) siang.
Ipda Abd Haris membantah adanya perkara tersebut di Polsek Tulangan. Kepada awak media, Ipda Abd Haris juga menyampaikan akan menyelidiki perkara tersebut.
“Ok mas saya selidiki dulu. Nanti akan saya info kembali ke sampean (anda),” terang Ipda Abd Haris.
Sampai berita ini ditulis di media LiputanJatimBersatu,com. Redaksi media ini akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait.
Anugrah
