PROBOLINGGO – Kapolres Probolinggo AKBP M. Wahyudin Latif bersama Ketua Bhayangkari Cabang Probolinggo Ny.Ika Latif melaksanakan kegiatan bakti sosial kepada warga terdampak bencana angin puting beliung di Dusun Kalicilik 1, Desa Sumber, Kecamatan Sumber, Kabupaten Probolinggo, pada Senin (20/10/2025). Kegiatan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan empati Polri bersama Bhayangkari terhadap masyarakat yang mengalami musibah. Dalam kegiatan itu, Kapolres Probolinggo menyerahkan bantuan sosial berupa paket sembako, kepada sejumlah warga yang rumahnya rusak akibat terjangan angin puting beliung pada Minggu (19/10/2025) siang. Sebanyak 28 rumah warga di Dusun Kalicilik 1 mengalami kerusakan cukup parah, terutama pada bagian atap yang terbuat dari seng dan asbes. Meski tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut, namun kerugian material diperkirakan mencapai antara Rp5 juta hingga Rp10 juta per rumah. Dalam kesempatan tersebut, AKBP Latif menyampaikan rasa prihatinnya atas musibah yang dialami warga serta mengajak seluruh pihak untuk saling membantu. “Kami hadir di sini untuk memberikan semangat dan dukungan moral kepada masyarakat yang terdampak. Semoga bantuan ini bisa sedikit meringankan beban warga dan menjadi pengingat bagi kita semua untuk selalu waspada terhadap perubahan cuaca ekstrem,” kata AKBP Latif. Selain menyerahkan bantuan, Kapolres Probolinggo bersama rombongan juga meninjau langsung beberapa rumah warga yang rusak serta berdialog dengan warga setempat. Kehadiran Kapolres Probolinggo dan Bhayangkari disambut hangat oleh masyarakat dan perangkat desa yang turut berterima kasih atas perhatian jajaran Polres Probolinggo, Polda Jatim. Kepala Desa Sumber, Erika Yusnita, menyampaikan terima kasih kasib atas respon cepat dan kepedulian Polres Probolinggo. “Kami sangat berterima kasih kepada Bapak Kapolres dan Ibu Bhayangkari yang sudah datang langsung dan membantu warga kami. Ini sangat berarti bagi masyarakat yang sedang tertimpa musibah,” ucap Erika.
Author: Imam Arifin
Kurang dari 24 Jam, Polres Ngawi Berhasil Ungkap Kasus Curanmor 17 TKP Lintas Provinsi
NGAWI – Polres Ngawi Polda Jatim berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda dua lintas provinsi, kurang dari 24 jam. Total ada 17 Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang tersebar di wilayah Jawa Timur dan Jawa Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Ngawi, AKBP Charles Pandapotan Tampubolon saat konferensi pers pengungkapan kasus ini di ruang guyup Polres Ngawi, Polda Jatim pada Senin (20/10/2025). Dalam keterangannya, Kapolres Ngawi menjelaskan bahwa pelaku utama, S alias Benjo (45), warga Klaten, Jawa Tengah, merupakan residivis kambuhan dengan Lima kali riwayat pidana kasus penipuan dan penggelapan sepeda motor. “Pelaku S diketahui baru bebas dari Lapas Klaten pada Agustus 2025, namun kembali melakukan aksi kejahatan yang sama, ” ujarnya. Kejadian terbaru terjadi pada Jumat pagi, 17 Oktober 2025, sekitar pukul 09.30 WIB, di sebuah bengkel dinamo milik warga di Desa Puhti, Kecamatan Karangjati, Kabupaten Ngawi. Pelaku berpura-pura memperbaiki dinamo truk, lalu secara diam-diam membawa kabur sepeda motor milik korban sekaligus pelapor asal Madiun. Korban sempat menunggu hingga pukul 13.00 WIB, namun pelaku tak kunjung kembali. Merasa menjadi korban pencurian, korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Karangjati Polres Ngawi. Berdasarkan laporan tersebut, Satreskrim Polres Ngawi yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Aris Gunadi langsung bergerak cepat dan melakukan penyelidikan. Akhirnya kurang dari 24 jam, Satreskrim berhasil menemukan motor tersebut di rumah W (42), warga Sidoarjo, dan SI alias Jibrut (34), warga Nganjuk. Keduanya mengakui bahwa motor tersebut didapat dari S. “Setelah dilakukan interogasi, S mengakui tidak hanya melakukan pencurian di Ngawi, tetapi juga di 16 lokasi lain di Jawa Timur dan Jawa Tengah,” ungkap AKBP Charles. 17 lokasi berbeda, dengan rincian sebagai berikut di Jawa Timur yaitu Ngawi (1 TKP), Madiun (1 TKP), Tuban (1 TKP), dan di Jawa Tengah adalah Sragen (1 TKP), Solo (1 TKP), Klaten (7 TKP), Sukoharjo (2 TKP), Boyolali (3 TKP) Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain lima unit sepeda motor, termasuk satu unit Honda Supra X 125 dengan nomor Polisi AE-4513-FO yang dilaporkan hilang di Ngawi, dan beberapa kendaraan tanpa pelat nomor dari TKP lain. Kapolres Ngawi menegaskan bahwa ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polres Ngawi. Mereka dijerat dengan pasal berbeda sesuai peran masing-masing. Kepada para pelaku dikenakan Pasal 362 KUHP tentang pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan Pasal 480 KUHP tentang penadahan, dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara. “Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas kejahatan jalanan dan tindak kriminal yang meresahkan masyarakat. Kami akan terus dalami apakah ada jaringan lain yang terlibat dalam kasus ini,” pungkas AKBP Charles.
Polres Madiun Kota Ungkap Kasus Penipuan Dana Talangan dan Curanmor
KOTA MADIUN – Polres Madiun Kota Polda Jatim berhasil mengungkap Dua kasus kejahatan yang terjadi di wilayah hukumnya, yakni penipuan dana talangan dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Kasus penipuan dan penggelapan tersebut berlangsung pada 3–7 September 2025 di area parkir SD Mitra Harapan, Jalan Sukarno Hatta, Kecamatan Taman, Kota Madiun. Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah bersama Kasat Reskrim pada Senin (20/10). Korban berinisial F.K. (30), warga Kelurahan Patihan, Kecamatan Manguharjo, mengalami kerugian sebesar Rp50.500.000 setelah tergiur janji kerja sama dana talangan untuk kebutuhan take over penebusan BPKB kendaraan bermotor. “Tersangka menjanjikan pengembalian dana dalam waktu 5 hingga 14 hari dengan imbal hasil 5–10 persen,” ujarnya. Namun, setelah korban melakukan Tiga kali transfer ke rekening BCA milik tersangka dengan total Rp50.500.000, uang tersebut tidak digunakan sesuai perjanjian, melainkan untuk kepentingan pribadi pelaku. Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dokumen percakapan WhatsApp, bukti transfer, surat pernyataan, serta satu unit iPhone 8 Plus. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Kasi Humas Polres Madiun Kota Iptu Ubaidilah mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap tawaran investasi atau kerja sama yang menjanjikan keuntungan besar dalam waktu singkat. “Kami mengimbau warga agar tidak mudah tergiur janji investasi cepat untung,” tegasnya. Selain kasus penipuan, Polisi juga mengungkap kasus curanmor yang dilakukan pelaku asal Sragen, Jawa Tengah. Pelaku berkenalan dengan korban melalui aplikasi, lalu membuat janji bertemu di hotel. Saat lengah, pelaku membawa kabur motor Yamaha Fino. Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dompet berisi uang Rp 900 ribu, KTP, dan ponsel Redmi 12C. Total kerugian ditaksir Rp 7 juta. Polisi yang menerima laporan langsung melakukan penyelidikan dan menangkap pelaku di Sidoarjo. “AI kami amankan dan dijerat Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman lima tahun penjara,” jelas Iptu Ubaidillah. Polres Madiun Kota mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan berhati-hati dalam berinteraksi, terutama dengan orang yang baru dikenal, baik secara langsung maupun melalui aplikasi daring.
Polresta Sidoarjo Berbagi, Ajak Anak Yatim Makan Malam Bergizi
SIDOARJO – LiputanJatimBersatu,com. Kepedulian sosial ditunjukkan anggota Propam Polresta Sidoarjo Polda Jatim dengan mengajak 30 anak yatim piatu dari Panti Asuhan As Salam untuk menikmati makanan bergizi di salah satu rumah makan di Sidoarjo, Minggu (19/10/2025). Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasi Propam Polresta Sidoarjo Iptu Achmad Gusairi ini merupakan bentuk nyata kepedulian Polri terhadap masyarakat, khususnya anak-anak yatim piatu. “Kami rutin melaksanakan kegiatan sosial seperti ini. Tujuannya agar anggota Polri, khususnya Propam, memiliki rasa empati dan kepedulian sosial yang tinggi serta semakin dekat dengan masyarakat,” ujar Iptu Achmad Gusairi. Selain memberikan pengalaman makan bersama yang menyenangkan, kegiatan tersebut juga menjadi ajang silaturahmi dan motivasi bagi anak-anak panti agar terus semangat dalam menatap masa depan. Sementara itu, pengasuh Panti Asuhan As Salam, Ustaz Subur, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Propam Polresta Sidoarjo atas kepeduliannya yang tidak hanya sekali ini dilakukan. “Kami bersyukur atas perhatian yang besar dari Kapolresta Sidoarjo dan anggota Propam. Mereka sering membantu anak-anak kami, mulai dari mengirimkan makanan, minuman, perlengkapan kebersihan, hingga sepatu sekolah,” ucapnya. Melalui kegiatan seperti ini, diharapkan hubungan antara Polri dan masyarakat semakin erat, serta semangat berbagi dan kepedulian sosial terus tumbuh di lingkungan jajaran Polresta Sidoarjo.
Beredar Video Klebun Benangkah Sudah di Madura, Kanit Resmob Polrestabes Surabaya Terkejut
Surabaya, LiputanJatimBersatu.com — Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya, Iptu Raditya Herlambang, dibuat terkejut bukan main. Sebuah video yang beredar pada Senin (20/10/2025) memperlihatkan sosok diduga Klebun (Kepala Desa) Benangkah, Kecamatan Burneh, Kabupaten Bangkalan, Madura, berinisial AF, sudah berada di Madura. Padahal, hanya dua hari sebelumnya, Iptu Raditya Herlambang menegaskan bahwa AF masih menjalani penahanan di Polrestabes Surabaya. “Informasinya dicek dan dipastikan kembali ke sumbernya, Mas. Yang bersangkutan menjalani penahanan,” ujar Iptu Herlambang melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (18/10/2025) siang. Langkah Unit Resmob Polrestabes Surabaya dalam menahan AF kala itu bahkan sempat menuai apresiasi dari Ketua Fric DPW Jawa Timur. Sebab, beredar kabar bahwa Klebun Benangkah berinisial AF akan ditebus dengan nominal mencapai ratusan juta rupiah. Namun, hanya berselang dua hari dari pernyataan tegas tersebut, publik dikejutkan dengan beredarnya video AF yang tampak sudah bebas dan berada di wilayah Madura. Saat dikonfirmasi pada Selasa (21/10/2025) siang melalui pesan WhatsApp, Iptu Raditya Herlambang terlihat kaget. “Video kapan?” tanya Iptu Herlambang singkat. Ketika dijelaskan bahwa video tersebut beredar sejak Senin (20/10/2025), hingga berita ini diterbitkan, Kanit Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya belum memberikan keterangan lebih lanjut. Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Publik menduga, kabar mengenai dugaan penebusan Klebun Benangkah AF dengan nilai fantastis tersebut bukan sekadar isu belaka. Fakta beredarnya video yang memperlihatkan AF sudah berada di Madura memunculkan dugaan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Resmob Polrestabes Surabaya hanyalah bentuk klarifikasi sementara untuk meredam isu yang sempat mencuat di publik. Saniman Sumber Oknum Kades Benangkah
Kapolri Ajak Ojek Online Bersinergi Jaga Kamtibmas
Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengajak komunitas ojek online (ojol) untuk bersinergi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Ajakan itu disampaikan saat memimpin Apel Ojol Kamtibmas di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025). Pantauan di lokasi, ratusan pengemudi ojol hadir dengan mengenakan rompi biru bertuliskan “Jaga Jakarta bersama Polda Metro Jaya”. Suasana apel semakin khidmat ketika Kapolri secara simbolis menyerahkan helm dan rompi kepada perwakilan ojol. Turut hadir Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, pejabat utama Mabes Polri, serta jajaran Kapolres Polda Metro Jaya. “Kegiatan ini menjadi momentum strategis yang menjadi semangat baru untuk Polri dan komunitas ojek online untuk menjaga keamanan dan ketertiban bangsa kita tercinta,” ujar Jenderal Sigit dalam sambutannya. Kapolri menegaskan, peran ojol tidak hanya sebagai penyedia layanan transportasi, melainkan juga bagian penting dari roda perekonomian nasional. “Peran ojek saat ini bukan hanya fasilitator mobilisasi masyarakat, rekan-rekan sebagai penggerak ekonomi nasional. Kehadiran rekan-rekan telah menjangkau setiap sudut kota memenuhi kebutuhan masyarakat. Menjadi salah satu penghubung UMKM dengan konsumen,” jelasnya. Jenderal Sigit menekankan pentingnya peran komunitas ojol dalam menjaga ketertiban bersama aparat kepolisian. “Polri ingin meningkatkan pendekatan kepolisian berbasis masyarakat. Dimana keamanan dan ketertiban menjadi tanggung jawab seluruh bangsa secara bersama khususnya komunitas ojek online,” imbuhnya. Dalam apel tersebut, para driver ojol juga membacakan deklarasi bersama untuk berkomitmen menjaga keamanan Jakarta.
He For She, Wajah Humanis Polwan di Tengah Masyarakat
Di bawah hangatnya matahari pagi, suasana Car Free Day di Dago Cikapayang Bandung tampak semarak. Warga berolahraga, berinteraksi, dan bersantai menikmati udara segar. Namun, ada pemandangan istimewa yang menarik perhatian, deretan Polwan (Polisi Wanita) berseragam tampak berbaur dengan masyarakat, membawa semangat baru dalam kegiatan bertajuk “He For She”. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan S.I.K., M.H mengatakan bahwa Kegiatan yang berlangsung pada Minggu, 19 Oktober 2025, ini diikuti oleh jajaran Ditlantas Polda Jabar bersama Satlantas Polrestabes Bandung serta bersinergi dengan Unit Polsatwa Dit Samapta, Dit Pam Obvit serta Bid Dokkes Polda Jabar yang menghadirkan daya tarik tersendiri di tengah masyarakat. Polwan Ditlantas Polda Jabar tampil berpatroli menggunakan motor besar (moge) Penampilan tegas namun tetap elegan para Polwan di atas motor besar ini mendapat banyak apresiasi dari masyarakat, terutama kaum muda yang melihat sisi profesional sekaligus inspiratif dari figur Polwan masa kini. Sementara itu, di ruas jalan utama yang ramai, Polwan roller blade meluncur dengan lincah sambil menyapa warga. Dengan senyum ramah, mereka tidak hanya menjaga ketertiban, tetapi juga menularkan semangat positif dan rasa aman kepada masyarakat. “Menambah daya tarik kegiatan, Polwan Samapta dari Unit Polsatwa Dit Samapta juga turut beraksi dengan melaksanakan patroli berkuda. Kehadiran kuda patroli ini menjadi perhatian banyak pengunjung, terutama anak-anak yang tampak antusias berinteraksi dan berfoto bersama. Selain menjaga keamanan, patroli berkuda juga menjadi sarana efektif untuk mendekatkan Polri dengan masyarakat melalui pendekatan yang ramah dan komunikatif.” ujar Hendra. Tak berhenti di situ, Polwan juga menggelar kegiatan edukasi keselamatan berlalu lintas dengan cara yang unik mereka membagikan boneka lalu lintas kepada anak-anak sebagai simbol pentingnya memahami aturan sejak dini. Aksi sederhana ini bukan hanya menghadirkan keceriaan, tetapi juga menanamkan nilai disiplin dan keselamatan dengan cara yang menyenangkan. Di sisi lain, tenda layanan pemeriksaan kesehatan gratis oleh Polwan Biddokkes Polda Jabar dipadati masyarakat yang ingin mengecek kesehatan mereka. Sementara itu, mobil layanan Samsat Keliling (Samling) dan SIM Keliling (Simling) juga disiapkan untuk mempermudah warga memperpanjang SIM dan membayar pajak kendaraan meski di hari libur. Melengkapi kegiatan, program “Polantas Menyapa” menghadirkan dialog ringan antara Polwan dan masyarakat. Mereka berbagi pesan tentang keselamatan, ketertiban, dan pentingnya menjaga keamanan bersama — semua dilakukan dengan nada persuasif, bersahabat, dan penuh empati. Kegiatan “He For She” menjadi simbol nyata transformasi Polri menuju institusi yang lebih humanis, inklusif, dan empatik. Melalui peran aktif Polwan, Ditlantas Polda Jabar menunjukkan bahwa ketegasan dalam bertugas dapat berjalan seiring dengan kelembutan dan kepedulian terhadap sesama. Pakor Polwan Polda Jabar AKBP Wiwik Indrawati S.SI., APT, MMRS menyampaikan bahwa kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang pelayanan, tetapi juga sarana membangun hubungan emosional antara Polri dan masyarakat. “Polwan bukan sekadar simbol kedisiplinan, tetapi juga representasi wajah Polri yang penuh empati. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa pelayanan terbaik selalu dimulai dari hati,” ujarnya. Seluruh rangkaian kegiatan “He For She” berhasil menciptakan suasana yang hangat dan penuh kebersamaan. Masyarakat merasakan langsung manfaatnya — mulai dari pelayanan publik yang mudah dijangkau, edukasi keselamatan, hingga interaksi yang menyenangkan bersama para Polwan. Patroli moge, patroli roller blade, patroli berkuda dari Unit Polsatwa, serta kegiatan edukatif dan berbagi boneka menjadi bukti bahwa Polwan Polda Jabar mampu menghadirkan inovasi dalam pelayanan publik tanpa kehilangan sisi humanisnya. “He For She” bukan sekadar kegiatan rutin, tetapi cerminan transformasi Polri menuju institusi yang lebih inklusif, humanis, dan dipercaya masyarakat. Di jalan raya, di tengah warga, Polwan hadir membawa senyum — menjaga keamanan dengan ketulusan, melayani dengan hati. Bandung, 19 oktober 2025 Dikeluarkan oleh Bid Humas Polda Jabar
Kapolres Muaro Jambi Pimpin Penerimaan Jabatan dan Sertijab Perwira Lingkup Polres Muaro Jambi
Muaro Jambi LiputanJatimBersatu,com Kapolres Muaro Jambi, AKBP Heri Supriawan, SIK, MH, memimpin langsung upacara penerimaan jabatan Kasat Samapta serta serah terima jabatan (Sertijab) Kasat Intelkam dan Kapolsek Mestong, yang digelar di Aula Wirapratama Polres Muaro Jambi pada Senin (20/10/2025) siang. Upacara berlangsung khidmat dan tertib, diikuti oleh Wakapolres Muaro Jambi Kompol Deni Mulyadi, SE, para Kabag, Kasat, Kasi, dan PJU Polres Muaro Jambi, serta seluruh Kapolsek dan Kapolsubsektor jajaran. Hadir pula Ketua Bhayangkari Cabang Muaro Jambi Ny. Tya Heri Supriawan beserta pengurus Bhayangkari Cabang dan jajaran jajaran. Dalam kegiatan tersebut, dibacakan keputusan Kapolda Jambi tentang mutasi jabatan di lingkungan Polres Muaro Jambi, yaitu: AKP Ardi menjabat sebagai Kasat Intelkam Polres Muaro Jambi; AKP M. Faisal Siregar, CPLI., CPM., CPARB., CPCLE., CPC., SH, MH menjabat sebagai Kasat Samapta Polres Muaro Jambi; IPTU Hengky Lesmana, SH menjabat sebagai Kapolsek Mestong Polres Muaro Jambi. Rangkaian kegiatan meliputi penaggalan dan penyematan tanda jabatan, pengucapan sumpah jabatan yang dipandu langsung oleh Kapolres Muaro Jambi, penandatanganan berita acara Sertijab, sumpah jabatan, serta fakta integritas. Dalam amanatnya, Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan menyampaikan ucapan selamat kepada pejabat baru dan berpesan agar segera menyesuaikan diri di lingkungan tugas masing-masing serta meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mutasi jabatan adalah hal yang wajar dalam organisasi Polri, sebagai bentuk penyegaran serta peningkatan profesionalisme dan tanggung jawab dalam pelaksanaan tugas,” ujar Kapolres.
Setahun Buron Pelaku Curanmor, Akhirnya Dibekuk Tim Macan Pseko Polres Sarolangun
Sarolangun – Setelah hampir satu tahun dalam pengungsi, IM (38), warga Kecamatan Pauh, akhirnya diringkus Tim Macan Pseko Satreskrim Polres Sarolangun pada Kamis (16/10/2025) dini hari sekitar pukul 02.48 WIB. Pelaku yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus pencurian dengan pemberatan ini ditangkap dalam operasi cepat dan terukur. Penangkapan bermula dari informasi masyarakat mengenai keberadaan pelaku. Saat tim tiba di rumah IM, hanya istri dan anaknya yang ditemukan. Tak lama kemudian, tim bergerak menuju rumah rekannya, MF, dan berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. IM langsung dibawa ke Mapolres Sarolangun untuk pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti hasil kejahatan. Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, SIK, MH, melalui Kasat Reskrim AKP Yosua Adrian, STK, SIK, mengizinkan penangkapan tersebut. Pelaku ini merupakan buronan lama kasus pencurian dengan pemberatan. Ancaman hukumannya mencapai tujuh tahun penjara, bahkan bisa sembilan tahun jika memenuhi unsur pemberatan, tegas AKP Yosua. Ia menambahkan, kasus pencurian masih mendominasi tindak pidana di wilayah Sarolangun. Oleh karena itu, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan dan keamanan lingkungan. “Saat ini, tindak pidana konvensional seperti pencurian dengan pemberatan dan kekerasan menjadi target operasi utama Tim Macan Pseko,” ujarnya. Selain penagakan hukum, Satreskrim Polres Sarolangun juga menyiapkan langkah-langkah pelatihan sosial bagi mantan pelaku kejahatan. Salah satunya melalui rencana terbentuknya unit usaha pencucian motor yang dikelola oleh eks-narapidana sebagai bentuk pemberdayaan masyarakat. “Kami tidak hanya menindak, tapi juga ingin membantu masyarakat keluar dari lingkaran kejahatan,” tutup AKP Yosua.
Tegas Tuntut Pengedar Narkoba 10 Tahun dan Denda 1 Milliar, Kejari Tanjung Perak Di Fitnah Terima Uang 500 Juta
Surabaya, LiputanJatimBersatu,com. Beredarnya pemberitaan dan sosial media akan adanya permintaan uang senilai 500 juta oleh oknum jaksa Tanjung Perak Surabaya pasalnya tidak benar. Kasi intel Kejari Tanjung Perak Iswara membantah adanya penerimaan suap atau uang dari oknum yang mengaku sebagai Pendamping Hukum Terduga tersangka Abdus Sakur. “Pemberitaan tersebut tidaklah benar, Abdus Sakur Bin Mathari Dituntut 10 Tahun dengan denda 1 Miliar, kemudian diputus 9 tahun dan denda 1 milyar subsider 6 bulan, Tentu hal ini sudah sesuai dengan peraturan perundang-undangan”. Ungkap Iswara, Selasa 20 Oktober 2025. Masih Iswara, Bahkan ada setelah melakukan investigasi tim menemukan fakta akan adanya upaya tindak pidana penipuan oleh makelar kasus yang meminta uang Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) terhadap keluarga terdakwa dan menjajikan akan bisa meringankan hukuman terdakwa dengan berkomunikasi jaksa penuntut umum namun kenyataannya oknum tersebut tidak pernah berkomunikasi dengan jaksa penuntut umum tersebut. “Kejaksaan Negeri Tanjung Perak akan terus menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional, transparan, dan akuntabel dalam menegakkan hukum dan keadilan tanpa ada intervensi dari pihak manapun. Pemberantasan tindak pidana korupsi akan terus menjadi prioritas, dan institusi ini tidak akan surut menghadapi berbagai bentuk intimidasi dan serangan balik”. Tegas Iswara. Hosen Ketua KAKI Jawa Timur dalam video klarifikasinya menyatakan bahwa tudingan pemberitaan jaksa Tanjung Perak menerima uang tidak benar bahkan terkait konten video-video yang viral bukan darinya. Bahkan terpidana Abdus Sakur juga memeberikan klarifikasi atas hal ini, terpidana Abdul sakur juga menjelaskan bahwa tidak benar keluarganya ada memberikan uang sebesar 500 juta kepada jaksa Dewi untuk meringankan hukuman perkaranya di mana cerita di medsos tersebut adalah fitnah yang sangat keji.