Liputan Jatim Bersatu

Kontrol Ketat, Polres Nganjuk Gelar Pemeriksaan Berkala Senjata Api

Nganjuk –LiputanJatimBersatu,com. Kapolres Nganjuk AKBP Siswantoro, S.I.K., M.H., melalui Kabag SDM Polres Nganjuk KOMPOL Burhanudin, S.Sos., memimpin pemeriksaan senjata api dan amunisi di joglo Mapolres Nganjuk, Jumat (21/3/2025).

 

Pemeriksaan ini mencakup senjata api laras pendek jenis revolver dan HS beserta amunisinya yang dipinjam pakai oleh personel Polres Nganjuk dan Polsek jajaran. Setiap unit diperiksa secara teliti, mulai dari kebersihan hingga kelengkapan surat izin pemegang senjata api.

 

KOMPOL Burhanudin menegaskan bahwa pemeriksaan berkala ini merupakan langkah penting untuk menjaga kedisiplinan dan keamanan personel dalam menggunakan senjata api. Hal ini dilakukan guna memastikan setiap senjata yang digunakan telah memenuhi standar keamanan serta ketentuan perizinan yang berlaku.

 

“Pemeriksaan ini adalah bagian dari pengawasan internal Polres Nganjuk untuk memastikan senjata api selalu dalam kondisi baik dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar KOMPOL Burhanudin.

 

Kasipropam Polres Nganjuk, AKP Imam Susanto, S.H., menambahkan bahwa pengawasan terhadap senjata organik Polri dan amunisinya sangat penting. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi ajang edukasi bagi personel terkait prosedur penggunaan dan pemeliharaan senjata api.

 

“Semua senjata dalam kondisi baik dengan surat-surat lengkap. Untuk senpi yang kurang bersih, kami berikan tindakan fisik kepada personel pemegangnya dan dilakukan pembersihan di tempat,” kata AKP Imam.

 

Dengan adanya pemeriksaan berkala ini, diharapkan masyarakat semakin percaya bahwa Polres Nganjuk menjunjung tinggi standar keamanan dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya.

 

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Perjuangan Hak Rehabilitasi Pecandu Narkotika Resmi Bergulir di Mahkamah Konstitusi

Jakarta, LiputanJatimBersatu.com. Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia resmi meregistrasi permohonan uji materiil Pasal 103 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan Nomor Perkara 147/PUU-XXIV/2026 pada 21 April 2026. Permohonan yang diajukan SITOMGUM Law Firm atas nama pemohon Alpin ini bertujuan menegaskan rehabilitasi bagi pecandu

Fashion

Menko Polkam Dampingi Wapres Tinjau Sekolah Sentra Pendidikan dan MBG di Mimika dan Yahukimo

Polkam, Mimika/Yahukimo – Liputanjatimbersatu.com. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago mendampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam rangkaian peninjauan sektor pendidikan dan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Mimika, Papua Tengah, serta Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, Selasa (21/04/2026).   Kegiatan ini merupakan bagian