Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Pamekasan Akan Beri Hadiah 10 Juta Rupiah, Warga yang berikan Informasi DPO Narkoba J dan R

 

PAMEKASAN – liputanjatimbersatu.com, Polres Pamekasan menetapkan 2 (dua) orang inisial J dan R warga Desa Jembringin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Narkoba.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan berikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan Bandar narkoba inisial J dan R.

 

Dalam beberapa Minggu ini, Polres Pamekasan tengah memburu dua bandar Narkoba berinisial J dan R.

 

2 (dua) orang DPO tersebut berhasil melarikan diri, saat dilakukan penggerebekan dirumahnya oleh Tim Gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

 

Dari hasil penggerebekan itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J.

 

Pelaku inisial D, saat dilakukan penggebekan sempat bersembunyi di dalam bak kamar mandi dengan hanya menggunakan celana pendek.

 

Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui 2 (dua) DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat.

 

“Dan apabila informasi tersebut akurat, kami akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta,” ucap AKBP Hendra Eko Triyulianto.

 

Menurut Kapolres, saat ini peredaran narkoba sudah sangat meresahkan, bahkan para pengedar narkoba menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk dijadikan mangsa.

 

“Mulai dari anak-anak hingga seluruh profesi jadi sasaran para bandar untuk dijadikan penjual narkoba, ini sangat berpengaruh besar bagi masa depan mereka.

 

Narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak fisik dan pikiran, jadi kita harus bersama memberantas narkoba ini,” imbuhnya.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Diduga Praktik “Kencing BBM” di Tol Tanggulangin Kembali Terjadi, Mobil Tangki L 9444 UH Disorot

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikenal dengan istilah “kencing BBM” kembali mencuat di ruas Jalan Tol Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.42 WIB dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah mobil tangki

Fashion

Polres Lamongan Klarifikasi Dugaan “Mahar” Penanganan Perkara Narkotika: Seluruh Proses Diklaim Sesuai Prosedur

Lamongan – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktik “mahar” dalam penanganan perkara narkotika yang disebut berujung pada bebasnya sejumlah terduga pelaku, Polres Lamongan melalui Satuan Reserse Narkoba memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP)