Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Kapolres Pamekasan Akan Beri Hadiah 10 Juta Rupiah, Warga yang berikan Informasi DPO Narkoba J dan R

 

PAMEKASAN – liputanjatimbersatu.com, Polres Pamekasan menetapkan 2 (dua) orang inisial J dan R warga Desa Jembringin Kecamatan Proppo Kabupaten Pamekasan sebagai daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus Narkoba.

 

Kapolres Pamekasan AKBP Hendra Eko Triyulianto akan berikan hadiah bagi masyarakat yang memberikan informasi terkait keberadaan Bandar narkoba inisial J dan R.

 

Dalam beberapa Minggu ini, Polres Pamekasan tengah memburu dua bandar Narkoba berinisial J dan R.

 

2 (dua) orang DPO tersebut berhasil melarikan diri, saat dilakukan penggerebekan dirumahnya oleh Tim Gabungan Polres Pamekasan dan Polsek Proppo, pada Sabtu (8/3/2025) lalu.

 

Dari hasil penggerebekan itu, Polres Pamekasan hanya berhasil menangkap D selaku keponakan J.

 

Pelaku inisial D, saat dilakukan penggebekan sempat bersembunyi di dalam bak kamar mandi dengan hanya menggunakan celana pendek.

 

Kami meminta kepada seluruh masyarakat, apabila mengetahui 2 (dua) DPO yang menjadi buron tersebut agar segera menghubungi kami atau langsung menginformasikan ke kantor Polisi terdekat.

 

“Dan apabila informasi tersebut akurat, kami akan memberikan hadiah uang tunai Rp 10 juta,” ucap AKBP Hendra Eko Triyulianto.

 

Menurut Kapolres, saat ini peredaran narkoba sudah sangat meresahkan, bahkan para pengedar narkoba menyasar seluruh lapisan masyarakat untuk dijadikan mangsa.

 

“Mulai dari anak-anak hingga seluruh profesi jadi sasaran para bandar untuk dijadikan penjual narkoba, ini sangat berpengaruh besar bagi masa depan mereka.

 

Narkoba sangat berbahaya dan bisa merusak fisik dan pikiran, jadi kita harus bersama memberantas narkoba ini,” imbuhnya.

 

(Korlap)

More To Explore

Fashion

Klarifikasi Ditresnarkoba Polda Jatim Terkait Penanganan Perkara, Pastikan Proses Berjalan Sesuai Mekanisme

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com. Ditresnarkoba Polda Jawa Timur memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyoroti kinerja Unit 3 Subdit 3 Narkoba Polda Jatim dan menyebut adanya dugaan penyalahgunaan wewenang serta pelanggaran kode etik dalam penanganan suatu perkara. Melalui Kanit Subdit 3 Unit 3 Narkoba Polda Jatim, pihak kepolisian menegaskan bahwa penanganan perkara tersebut

Fashion

Wakapolri: Pusat Studi Unri-Polda Riau Tambah Jejaring 100 Pusat Studi Kepolisian

PEKANBARU — Jejaring ilmu kepolisian terus meluas. Universitas Riau (UNRI) bersama Polda Riau meresmikan Pusat Studi Kepolisian Bidang Lingkungan (Green Policing) yang bertempat di LPPM Universitas Riau Pekanbaru, Jumat (18/9/2026), yang menjadi bagian dari penguatan kolaborasi Polri dan perguruan tinggi dalam menjawab persoalan keamanan dan lingkungan.   Peresmian tersebut menambah