Liputan Jatim Bersatu

Pelimpahan Barang Bukti Sepeda Motor dari Satlantas Polres Bangkalan ke Satlantas Polres Sampang

Surabaya – LiputanJatimBersatu,com. Pelimpahan barang bukti Ranmor dari Satlantas Polres Bangkalan ke Satlantas Polres Sampang, kegiatan Satlantas Polres Sampang yang dilaksanakan pada hari Jum’at Tanggal 25 April 2025 pukul 11.00 WIb.

 

Dalam giat pelimpahan barang bukti ranmor tersebut bertempat di Mapolres Sampang Jalan Jamaludin No.2 Kelurahan Gunungsekar, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

 

Personel yang hadir antara lain yaitu. Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitrianto.S.H., M.H., Kasatlantas Polres Sampang AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., Kanit Gakum Ipda Akhmad Jauhari.S.H. M.H., Ps.Kaurmintu Aiptu Dedi Wahyudianto. S.H., Ps. Kanit Kamsel Satlantas Polres Sampang Aipda Agus Sugianto, Anggota Satlantas Polres Bangkalan dan Anggota Satlantas Polres Sampang.

 

Giat tersebut melaksanakan Koordinasi Kasatlantas Polres Bangkalan dengan Kasatlantas Polres Sampang Madura Jawa Timur.

 

Pelimpahan barang bukti terkait pemeriksaan kelengkapan surat – surat kendaraan sebanyak 23 Unit kendaran bermotor

 

18 unit kendaraan sepeda motor, 2 unit kendaraan mobil pribadi, 1 unit kendaraan mobil pik-up dan 2 unit kendaraan truck.

 

Kemudian dilanjutkan penandatanganan berita acara serah terima barang bukti dari Kasatlantas Polres Bangkalan AKP Dion Fitri anto, S.H., M.H., ke Kasatlantas Polres Sampang, AKP Sigit Ekan Sahudi, S.H., M.M.

More To Explore

Fashion

Diduga Praktik “Kencing BBM” di Tol Tanggulangin Kembali Terjadi, Mobil Tangki L 9444 UH Disorot

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan praktik penyimpangan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang dikenal dengan istilah “kencing BBM” kembali mencuat di ruas Jalan Tol Tanggulangin, Kabupaten Sidoarjo. Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi sekitar pukul 12.42 WIB dan kembali memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan distribusi BBM. Berdasarkan informasi yang dihimpun, sebuah mobil tangki

Fashion

Polres Lamongan Klarifikasi Dugaan “Mahar” Penanganan Perkara Narkotika: Seluruh Proses Diklaim Sesuai Prosedur

Lamongan – Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan adanya praktik “mahar” dalam penanganan perkara narkotika yang disebut berujung pada bebasnya sejumlah terduga pelaku, Polres Lamongan melalui Satuan Reserse Narkoba memberikan klarifikasi resmi. Pihak kepolisian menegaskan bahwa seluruh proses penanganan perkara telah dilakukan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP)