Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Disomasi Dua Kali Oleh Kantor Hukum MAS, Kades Nogosari Pasuruan Diminta Balikkan Uang 300 Juta

 

Surabaya – Kantor Hukum MAS yang berlokasi di Jalan Semolowaru Utara III No.40 Surabaya, meminta Kepala Desa (Kades) Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan Jawa Timur, agar bertindak koperatif terkait dua kali surat somasi yang sudah dilayangkan.

 

Hal tersebut, diungkapkan Muhammad Arif Sudariyanto, S.H., M.H., bahwa dirinya telah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali terkait kliennya yang merasa dirugikan oleh ulah oknum Kades Nogosari bernama Sunariyah, sekitaran 300 juta rupiah.

 

“Sudah kami layangkan surat somasi sebanyak dua kali. Namun, dari oknum Kades tersebut, tidak ada tanggapan maupun penjelasan hingga detik ini, dan saya menduga tidak ada itikad baik sama sekali,” ucapnya, kepada Tim wartawan ini, Selasa (09/09/2025).

 

Bahkan Arif sapaan lekat pengacara muda asal Pulau Garam itu, sudah membuat surat aduan ke kantor Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD), hingga Bupati Pasuruan, agar menjadi atensi khusus.

 

“Harapan dari surat aduan yang sudah kami sampaikan kemarin di PMD hingga Bupati Pasuruan agar menjadi atensi yang di khususkan kepada oknum Kades tersebut supaya dapat sanksi hukum administratif,” tutur Arif.

 

Sementara itu, Kades Nogosari Pasuruan bernama Sunariyah, sesuai yang disebutkan Arif sang pengacara dari korban berinisial A warga Sidoarjo, belum bisa dihubungi untuk dimintai tanggapannya oleh tim wartawan ini.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Operasi Patuh Semeru 2026: Polda Jatim Fokus Edukasi Tertib Berkendara Demi Keselamatan di Jalan Raya

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com- Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jatim, Kombes Pol Rahmat Hakim menegaskan bahwa pelaksanaan Operasi Patuh 2026 tidak digelar semata-mata untuk memperbanyak jumlah tilang. Operasi ini difokuskan untuk membangun kesadaran masyarakat agar lebih tertib dan mengutamakan keselamatan di jalan raya. “Operasi Patuh 2026 tidak dibangun hanya dengan pendekatan hukum.

Fashion

Polri Ajak Masyarakat Jaga Ruang Demokrasi

JAKARTA, LiputanJatimBersatu.com– Polri mengajak masyarakat untuk menyampaikan aspirasi secara damai, tertib, dan bertanggung jawab. Kebebasan berpendapat merupakan hak setiap warga negara yang perlu dihormati, sekaligus dijalankan dengan mengedepankan kepentingan bersama dan menghormati hak masyarakat lainnya. Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Johnny Eddizon Isir mengatakan, perbedaan pandangan dan kritik merupakan bagian