Liputan Jatim Bersatu

HARI PERS INTERNASIONAL 2026: FRIC SIAP JAGA FAKTA DAN LINDUNGI DEMOKRASI

JAKARTA – Liputanjatimbersatu.Com. Peringatan Hari Pers Internasional atau World Press Freedom Day yang jatuh pada Sabtu, 3 Mei 2026 menjadi momentum penting bagi insan pers di Indonesia untuk kembali menegaskan komitmen dalam menjaga kebenaran di tengah gempuran informasi.

 

Tahun ini, UNESCO mengangkat tema “Jurnalisme di Tengah Gelombang Disinformasi & AI: Menjaga Fakta, Melindungi Demokrasi”. Tema ini menyoroti tantangan berat yang dihadapi media masa kini, khususnya bagaimana pers dapat bertahan dan membedah fakta di tengah maraknya hoaks yang semakin canggih berkat teknologi kecerdasan buatan (AI).

 

Demokrasi Butuh Pers Bebas dan Berani

 

Ketua Umum Fast Respon Indonesia Center (FRIC), H. Dian Surahman, menegaskan bahwa demokrasi tidak akan berjalan sehat tanpa keberadaan pers yang bebas.

 

“Demokrasi butuh pers bebas. Kalau wartawan takut merilis berita, rakyat tidak akan tahu kebenaran,” tegas Dian, Sabtu (03/05/2026).

 

Dian juga menyoroti pentingnya nilai empati dan humanisme dalam pemberitaan. Menurutnya, wartawan harus menyajikan berita dengan hati, seperti saat meliput nasib korban PHK, bukan hanya mengejar clickbait. Di sisi lain, ia menolak keras segala bentuk kekerasan terhadap awak media.

 

“Polisi tidak boleh memukul wartawan yang sedang meliput demonstrasi. Pers juga harus solid lawan hoaks, dan pemerintah harus solid melindungi wartawan dari kekerasan,” tambahnya.

 

Tantangan dan Realita di Lapangan

 

Dalam kesempatan ini, FRIC juga membedah berbagai masalah yang masih menghantui dunia pers nasional saat ini:

 

1. Kriminalisasi: Banyak wartawan yang justru dipidana bahkan dipenjara lewat UU ITE saat memberitakan kasus korupsi.

2. Kekerasan Fisik: Masih terjadi perampasan alat kerja dan kekerasan saat meliput aksi demonstrasi, termasuk saat peringatan May Day.

3. Disinformasi AI: Kemudahan membuat foto dan video palsu yang sangat nyata membuat masyarakat semakin sulit membedakan mana fakta dan mana hoaks.

 

Padahal, kemerdekaan pers dan hak menyampaikan informasi sudah dijamin kuat dalam Pasal 28F UUD 1945. Pers memiliki fungsi vital sebagai kontrol sosial agar penyelenggara negara tidak bertindak sewenang-wenang.

 

Harapan untuk Kemajuan

 

Menjelang peringatan ini, ada harapan besar agar negara hadir lebih serius.

“Negara harus serius melindungi wartawan. Selain itu, kesejahteraan atau gaji yang layak juga penting agar wartawan tidak ‘masuk angin’ dan mudah tergoda hal-hal yang tidak benar,” ujar Dian.

 

Sama seperti buruh yang memperjuangkan kerja layak di May Day, Hari Pers ini juga menjadi momen bagi wartawan untuk berteriak soal kebebasan menulis dan hak kerja yang layak. Keduanya, kata Dian, adalah kunci demokrasi yang sehat.

 

FRIC Siap Bertindak

Menutup pernyataannya, H. Dian Surahman menegaskan komitmen organisasi:

“Fast Respon Indonesia Center siap menjadikan jurnalis profesional dan berintegritas, siap menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

More To Explore

Fashion

Diduga Sabung Ayam Berlangsung di Kalipecabean Candi, Publik Pertanyakan Nyali Penegakan Hukum di Sidoarjo

Sidoarjo, LiputanJatimBersatu.com  – Dugaan maraknya aktivitas sabung ayam di wilayah Kalipecabean, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat. Pasalnya, aktivitas yang diduga berlangsung bukan dalam waktu singkat itu disebut-sebut telah diketahui oleh sejumlah pihak, namun hingga kini belum terdengar adanya tindakan tegas yang benar-benar

Fashion

Kasus RSIA Puri Bunda Memanas, 500 Massa Akan Turun Jalan Tuntut Transparansi dan Tindakan Tegas

Pamekasan, LiputanJatimBersatu.com – Gelombang protes terhadap dugaan dipersulitnya akses rekam medis pasien di RSIA Puri Bunda Pamekasan kian membesar. Dewan Pimpinan Wilayah Serikat Buruh dan Pemuda Indonesia Jaya (SBPIJ) Jawa Timur memastikan akan mengerahkan sekitar 500 massa untuk menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan pada Kamis,