Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Penangkapan atau Penyerahan? Narasi Polres Pelabuhan Tanjung Perak Dipertanyakan

Surabaya, liputanJatimBersatu.com. Dugaan ketidakterbukaan mencuat dalam penanganan kasus pembunuhan di kawasan Sidotopo Sekolahan II. Narasi resmi yang disampaikan pihak kepolisian kini menuai sorotan, bahkan disinyalir tidak sepenuhnya selaras dengan fakta di lapangan.

Alih-alih hasil penangkapan, tersangka berinisial HK (44), warga Bulak Banteng Bhineka, justru disebut-sebut diserahkan oleh pihak luar, yakni Kepala Desa (Klebun) Polay di Madura. Informasi ini diperkuat dengan beredarnya foto yang memperlihatkan HK bersama klebun setempat dan sosok yang diduga aparat.

Jika fakta tersebut benar, maka klaim “penangkapan di Kalimas Surabaya” bukan sekadar keliru, tetapi berpotensi menjadi narasi yang dibangun demi pencitraan.

Publik pun berhak mempertanyakan: mengapa fakta penyerahan berubah menjadi cerita penangkapan?

Apakah ini bentuk upaya mengemas keberhasilan semu?

Atau justru mencerminkan problem lama—ketika transparansi dikalahkan oleh kepentingan menjaga citra institusi?

Persoalan ini tidak lagi sekadar teknis penangkapan. Ini menyangkut fondasi kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum. Ketika informasi yang disampaikan terindikasi tidak utuh, bahkan cenderung menyesatkan, maka yang dipertaruhkan bukan hanya satu perkara, melainkan kredibilitas institusi secara keseluruhan.

Kasus pembunuhan yang menewaskan Hasan pada Rabu (29 April 2026) itu juga masih menyisakan tanda tanya besar. Berdasarkan keterangan saksi, terdapat empat pelaku yang terlibat. Namun hingga kini, baru satu orang yang diamankan.

Lalu, ke mana tiga pelaku lainnya?

Apakah proses penyelidikan berjalan lambat, atau ada fakta lain yang belum diungkap ke publik?

Jika benar terjadi perbedaan antara fakta di lapangan dan pernyataan resmi, maka ini bukan sekadar miskomunikasi, melainkan indikasi serius adanya disinformasi.

Dalam kasus seberat pembunuhan, publik tidak membutuhkan narasi yang terdengar heroik. Yang dibutuhkan adalah kebenaran yang utuh, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Aparat penegak hukum seharusnya menjadi garda terdepan dalam kejujuran, bukan justru memicu keraguan. Sebab, ketika kepercayaan runtuh, yang tersisa hanyalah kecurigaan dan itu jauh lebih berbahaya daripada kejahatan itu sendiri.

Hingga berita ini diturunkan, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Iptu Suroto belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidakterbukaan tersebut.

Anugrah/ Red

More To Explore

Fashion

Sabung Ayam Diduga Berlangsung Lama di Tambakagung, Publik Pertanyakan Ketegasan APH

MOJOKERTO,LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kelurahan Tambakagung, Dusun Dimoro, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga bukan baru berlangsung, melainkan telah berjalan cukup lama dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat. Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, lokasi aktivitas tersebut

Fashion

Lapak Burung di Jl. Platuk Donomulyo Diduga Kuasai Bahu Jalan, Warga Desak Satpol-PP Jangan Tutup Mata

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Keberadaan lapak penjual burung di Jalan Platuk Donomulyo, Kelurahan Sidotopo Wetan, Kecamatan Kenjeran, Surabaya, kembali menjadi sorotan. Aktivitas perdagangan yang berlangsung setiap hari tersebut dikeluhkan warga karena dinilai menggunakan ruang tepi jalan, mengganggu arus lalu lintas, serta menimbulkan persoalan kebersihan dan ketertiban lingkungan. Pantauan awak media di lokasi