MOJOKERTO,LiputanJatimBersatu.com – Dugaan aktivitas sabung ayam di wilayah Kelurahan Tambakagung, Dusun Dimoro, Kecamatan Puri, Kabupaten Mojokerto, kembali menjadi sorotan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas tersebut diduga bukan baru berlangsung, melainkan telah berjalan cukup lama dan menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Seorang narasumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut, lokasi aktivitas tersebut diduga hanya berpindah setelah sebelumnya dilakukan penertiban di tempat lain.
“Sudah lama,” ujar narasumber saat memberikan keterangan mengenai keberadaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Informasi tersebut tentunya masih perlu diverifikasi oleh aparat penegak hukum. Namun, apabila benar terdapat aktivitas perjudian di balik sabung ayam tersebut, publik mempertanyakan sejauh mana pengawasan dan tindakan aparat terhadap kegiatan yang disebut-sebut telah berlangsung cukup lama.
Pertanyaan yang muncul pun sederhana: jika aktivitas tersebut memang sudah lama diketahui dan menjadi pembicaraan masyarakat, mengapa hingga kini masih muncul di lokasi lain?
Masyarakat tentu berharap penanganan tidak berhenti pada penertiban sesaat apabila kemudian aktivitas serupa kembali muncul di tempat berbeda. Jika ditemukan unsur perjudian, tindakan tegas sesuai ketentuan hukum dinilai penting untuk memberikan kepastian serta mencegah aktivitas tersebut kembali beroperasi.
Hingga berita ini ditulis, Kasi Humas Polres Mojokerto Kabupaten belum memberikan keterangan terkait dugaan aktivitas sabung ayam tersebut.
Publik kini menunggu langkah konkret aparat. Sebab, persoalannya bukan semata-mata apakah aparat mengetahui atau tidak mengetahui keberadaan aktivitas tersebut, melainkan sejauh mana pengawasan dilakukan dan tindakan hukum diambil apabila dugaan tersebut terbukti.
Redaksi tetap membuka ruang bagi pihak kepolisian maupun pihak terkait untuk memberikan klarifikasi, sehingga pemberitaan ini tetap berimbang dan masyarakat memperoleh informasi secara utuh.
Anugrah

