Liputan Jatim Bersatu

Sabung Ayam Diduga Masih Marak di Ketapang Sampang, Penegakan Hukum Disorot

Sampang, liputanJatimBersatu.com.  Praktik perjudian sabung ayam diduga masih bebas beroperasi di Desa Lempong, Kecamatan Ketapang Daya, Kabupaten Sampang. Aktivitas ilegal ini disebut berlangsung secara terbuka di wilayah hukum Polsek Ketapang, jajaran Polres Sampang.

Informasi yang dihimpun dari masyarakat menyebutkan, kegiatan tersebut tidak hanya melibatkan warga setempat, tetapi juga menarik pemain dari luar daerah. Lokasinya pun diduga berpindah-pindah untuk menghindari pantauan aparat.

“Sudah lama berlangsung, seolah tidak tersentuh. Warga resah karena sering menimbulkan keramaian dan berpotensi memicu konflik,” ungkap seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

Selain melanggar hukum, sabung ayam kerap dikaitkan dengan perputaran uang dalam jumlah besar serta potensi tindak kriminal lainnya. Kondisi ini dinilai dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Sampang AKBP Hartono tidak memberikan keterangan detail dan mengarahkan agar konfirmasi dilakukan kepada Kapolsek setempat.

“Langsung ke Kapolsek pak,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp pada 4 Mei 2026.

Sementara itu, Kapolsek Ketapang Iptu Muhammad Ari Nuzul Aulia. saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan melakukan pengecekan.

“Waalaikumsalam pak, mohon waktu. Anggota Polsek Ketapang akan cek ke lapangan,” ujarnya pada 6 Mei 2026.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait dugaan aktivitas perjudian tersebut.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum tidak tinggal diam dan segera mengambil langkah tegas. Penegakan hukum yang konsisten dan transparan dinilai menjadi kunci untuk mengembalikan kepercayaan publik serta menjaga kondusivitas wilayah.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Satreskrim Polres Gresik Periksa Dua Saksi Kunci Kasus Pengeroyokan Sucipto

Kabupaten Gresik – Liputanjatimbersatu.com. Satreskrim Polres Gresik secara resmi melakukan pemeriksaan terhadap dua orang saksi terkait kasus pengeroyokan yang menimpa Sucipto. Proses pengambilan keterangan berlangsung pada Selasa (12/05/2026), sekitar pukul 11.00 WIB, sebagai langkah konkret pengembangan penyelidikan guna mengungkap fakta lengkap di balik peristiwa kekerasan tersebut.   Saksi pertama yang diperiksa