Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

BGN Ungkap Alat Rapid Test Cegah Keracunan MBG Sudah Diterapkan di SPPG Polri

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dibangun Polri mempunyai alat rapid test yang digunakan untuk menguji makanan yang sudah dimasak. Hal ini akan diterapkan di SPPG lainnya.

Hal tersebut disampaikan Kepala BGN Dadan Hindayana dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (1/10/2025). Mulanya, Dadan menyinggung soal ratusan siswa keracunan MBG di Banggai, Sulawesi Tengah.

 

Dadan mengatakan kasus keracunan menu MBG di Banggai terkait pemasok atau supplier. Karena itulah, Dadan menyebut seleksi terhadap supplier ini penting untuk dilakukan.

 

“Terkait dengan kejadian di Banggai di mana pemasok ini sangat penting dan oleh sebab itu maka seleksi terhadap supplier ini juga perlu dilakukan,” ungkap Dadan.

 

Dadan mengungkap Presiden Prabowo Subianto juga telah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test. Rapid test itu penting untuk menguji makanan.

 

“Pak Presiden sudah memerintahkan agar setiap SPPG memiliki alat rapid test yang bisa dilakukan untuk menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan,” kata Dadan.

 

Di sinilah, Dadan lalu mengungkap SPPG yang dibangun Polri lengkap dengan tersedianya alat rapid test. Alat rapid test itu, kata Dadan, menguji makanan yang sudah dimasak sebelum diedarkan.

 

“Ini sudah dilakukan di SPPG yang dibangun oleh Polri,” ujar Dadan.

More To Explore

Fashion

Klarifikasi: Isu Tangkap Lepas di Polda Jatim dan Keterlibatan Pendamping Hukum Dipastikan Hoaks

SURABAYA – Informasi mengenai dugaan praktik “tangkap lepas” yang dikaitkan dengan penanganan perkara di lingkungan Polda Jawa Timur (Polda Jatim), termasuk isu keterlibatan seorang pendamping hukum, dipastikan tidak benar atau hoaks. Informasi tersebut sebelumnya mengaitkan penangkapan seorang perempuan berinisial SA di wilayah Kebondalem, Banyuwangi, pada 7 April 2026, yang disebut-sebut

Fashion

Masuk Lewat Pagar Tak Terkunci, Pemuda Sampang Curi Speaker Aktif Dini Hari Diciduk Polisi

Sampang, LiputanJatimBersatu.com – Unit Reskrim Polsek Sampang Kota berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian. Seorang pemuda berinisial AS (19), warga Jalan Imam Bonjol, Kec. Sampang, diamankan terkait pencurian 1 unit speaker aktif. Pengungkapan berawal dari laporan korban Inni Azza Mufida (18), warga Jalan Imam Bonjol, Kel. Dalpenang, Kec. Sampang.