Liputan Jatim Bersatu

Tim Lemdiklat Polri Kaji Implementasi Diktukba di SPN Polda Jatim

MOJOKERTO – Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Jawa Timur menerima kunjungan kerja dari Tim Pengkajian Gabungan Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Lemdiklat) Polri, Kamis (13/11/2025).

 

Kunjungan ini difokuskan untuk melakukan evaluasi dan pengkajian mendalam terhadap pelaksanaan Pendidikan Pembentukan Bintara (Diktukba) Polri serta kontribusi hasil didik Tahun Anggaran 2025.

 

Tim pengkaji yang hadir terdiri dari Widyaiswara Madya Sespim Lemdiklat Polri, Brigjen Pol Budi Indra Darmawan, S.I.K., M.M.; Kabagjiandiklat Rojianbang Lemdiklat, Kombes Pol Satria Rizkiano, S.I.K., M.Si., M.M.; dan Kasubbagjiandikbangspes Bagjiandiklat Rojianbang Lemdiklat Polri, AKBP Juli Isnanywati, S.H.

 

Para pejabat di lingkungan Polri itu juga didampingi oleh peneliti kajian Diktukba, Dr. Sandi Budi Iriawan, M.Pd., dan peneliti hasil didik, Fauziah Roshafara, S.Stat. M.Stat.

 

Rombongan tim, yang sebelumnya melaksanakan pendalaman serupa di Polres Mojokerto Kota, tiba di SPN Polda Jatim dan disambut langsung oleh Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., beserta jajaran Pejabat Utama (PJU) dan perwakilan siswa Diktukba.

 

Dalam sambutannya, Kepala SPN Polda Jatim, Kombes Pol Agus Wibowo, S.I.K., menyambut hangat kedatangan tim pengkaji.

 

Ia menegaskan kesiapan SPN Polda Jatim untuk mendukung penuh proses evaluasi demi kemajuan institusi pendidikan Polri.

 

“Merupakan suatu kehormatan bagi SPN Polda Jatim menerima kunjungan Tim Pengkaji Gabungan Lemdiklat Polri. Kami sepenuhnya terbuka dan siap mendukung seluruh rangkaian kegiatan pengkajian ini,” ujar Kombes Pol Agus Wibowo.

 

Ia menambahkan, kegiatan ini sebagai bagian krusial dari continuous improvement (perbaikan berkelanjutan).

 

Masukan dan temuan dari tim akan menjadi acuan strategis bagi kami untuk memastikan proses pendidikan di SPN Polda Jatim selaras dengan standar mutu yang ditetapkan, demi melahirkan Bintara Polri yang profesional, presisi, dan siap melayani masyarakat.

 

Mewakili tim, Kombes Pol Satria Rizkiano menjelaskan maksud dan tujuan spesifik dari kunjungan tersebut.

 

Ia menekankan bahwa pengkajian ini bertujuan untuk memotret secara objektif implementasi kurikulum dan dampaknya terhadap kualitas lulusan.

 

“Terima kasih atas sambutan hangat dari Ka SPN dan jajaran. Kehadiran kami di sini adalah untuk melaksanakan mandat pimpinan Lemdiklat Polri, yakni mengkaji secara komprehensif implementasi Diktukba T.A. 2025,” jelas Kombes Pol Satria.

 

Menurut Kombes Pol Satria, fokus tim pengkajian adalah menganalisis efektivitas penerapan tujuh standar Diklat, mengukur indeks kualitas pendidik, serta melihat sejauh mana pemanfaatan teknologi digital dalam proses belajar mengajar.

 

Tim pengkajian juga ingin menangkap secara langsung indeks persepsi peserta didik dan kepuasan mereka terhadap penyelenggaraan pendidikan di SPN Polda Jatim ini.

 

“Data ini sangat vital untuk perumusan kebijakan pendidikan Polri ke depan,” kata Kombes Pol Satria.

 

Sesuai agenda, tim pengkaji segera melaksanakan serangkaian kegiatan metodologis.

 

Proses diawali dengan Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam yang dilaksanakan secara simultan namun terpisah dengan tiga kelompok responden yakni Pejabat Utama SPN, para Tenaga Pendidik (Gadik)/Gadikan dan Pengasuh, serta perwakilan Siswa Peserta Didik (Serdik).

 

Tidak berhenti di situ, tim melanjutkan studi dokumen secara teliti.

 

Berkas-berkas terkait implementasi tujuh standar Diklat, data engagement pendidik, dan pemanfaatan teknologi digital ditelaah secara mendalam.

 

Tim juga melaksanakan observasi langsung di lingkungan SPN untuk meninjau proses belajar mengajar di kelas dan fasilitas yang tersedia di SPN Polda Jatim, mulai dari barak, dapur, ruang makan hingga dojo atau tempat latihan beladiri Polri. (*)

More To Explore

Fashion

Manager Akui Sajikan Makanan Basi, Cafe Resto Amor Sedati Terancam Jerat Pidana

SIDOARJO, LiputanJatimBerstu.com -Dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi di Cafe Resto Amor, Jalan Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, menguat setelah pihak manajemen mengakui adanya makanan basi yang sempat disajikan kepada pelanggan. Peristiwa itu terjadi Selasa (28/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Seorang pelanggan mengeluhkan kualitas hidangan yang diterimanya setelah menemukan

Fashion

Salah Pasal Diakui, Surat Penerima Misterius Terungkap, Dugaan Maladministrasi Polres Pamekasan Meledak

Pamekasan,LiputanJatimBersatu.com. Dugaan maladministrasi dalam penanganan perkara kembali mencuat di tubuh penyidik Polres Pamekasan. Sorotan muncul setelah terungkap adanya pengakuan kesalahan dalam penetapan pasal oleh penyidik, yang dinilai berimplikasi serius terhadap proses hukum yang dijalani tersangka. Dalam perkara yang menjerat Zainal Arifin, penyidik semula menerapkan Pasal 114 ayat (2), yang memiliki