Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Lapor Ke Polda Jatim, Zainul Arifin Dikeroyok 4 Orang Hingga Diinjak-injak

Surabaya – Liputanjatimbersatu.com. Zainul Arifin secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana kekerasan secara bersama-sama sebagaimana dimaksud dalam Pasal 262 KHUP Baru ke Polda Jawa Timur, pada Rabu (22/04/2026).

 

Laporan ini berkaitan dengan insiden yang menimpanya pada tanggal 15 April 2026 di Jalan Taman Asri Selatan, Waru, Sidoarjo.

 

Akibat peristiwa tersebut, Zainul mengalami luka-luka di tangan kanan sebelah kanan, kedua kaki, serta bagian belakang kepala.

 

Menurut keterangannya, ia dikeroyok oleh empat orang, di mana salah satu pelaku bernama Ahmad diketahui melakukan tindakan menginjak-injak tubuhnya.

 

Zainul menceritakan, kejadian bermula dari perselisihan mulut. Situasi sempat memanas saat Ahmad dengan lantang menyuarakan menantang Carok, namun sempat dilerai oleh dua orang dari Ormas Madas.

 

Kedua belah pihak kemudian diajak berdialog di tempat teduh, namun upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil. Karena sikap yang dinilai arogan, suasana kembali memuncak hingga terjadi kekerasan fisik.

 

“Saya dipegangi oleh dua orang dari kanan dan kiri, lalu temannya yang pakai baju putih memukul wajah saya sampai jatuh. Setelah itu Ahmad menginjak-injak saya,” beber Zainul.

 

Zainul juga menanggapi beredarnya video di media sosial yang dianggap memutarbalikkan fakta.

 

Ia menegaskan, video tersebut telah dipotong-potong untuk menguntungkan satu pihak dan seolah-olah pihaknyalah yang bersalah.

 

“Itu tidak benar. Saya memiliki video utuh kejadian aslinya. Mari kita buktikan siapa yang benar dan salah di hadapan hukum,” tegasnya.

 

Selain melaporkan dugaan kekerasan, Zainul juga menyatakan akan melaporkan balik terkait penyebaran konten yang dianggap merugikan tersebut.

 

#laporpolisi #poldajatim #zainularifin #dikeroyok4orang #ahmad

More To Explore

Fashion

Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026, Polres Tanjung Perak Ungkap 23 Kasus dan Sita 1 Kilogram Sabu

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Polres Pelabuhan Tanjung Perak mengungkap 23 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari itu, polisi menangkap 27 tersangka dan menyita lebih dari satu kilogram sabu. Hasil operasi disampaikan Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Irwan Kurniawan bersama Kasatnarkoba AKP Adik

Fashion

Sambut Hari Jadi ke – 78, Polwan Polres Ngawi Edukasi Santri Cegah Kenakalan Remaja

NGAWI, LiputanJatimBersatu.com – Momen menyambut Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-78, Polres Ngawi Polda melaksanakan kegiatan Polwan Goes to School di Pondok Pesantren Mambaul Hikmah, Desa Kerten, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi, (24/8/2026). Pada kegiatan yang diikuti oleh para santri tersebut dihadiri senior Polwan Polres Ngawi AKP Edhi Setyaningsih, perwakilan pimpinan Pondok