PAMEKASAN, LiputanJatimBersatu.com – Kinerja Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pamekasan kembali menjadi sorotan. Lambannya tindak lanjut atas dugaan permasalahan pelayanan kesehatan di RSIA Puri Bunda Madura memicu kritik dari Semangat Bersatu Pemuda Indonesia Jaya (SBPIJ). Organisasi tersebut menilai Dinkes belum menunjukkan langkah konkret maupun kepastian kepada publik, meski persoalan itu telah menjadi perhatian masyarakat.
Bagi SBPIJ, sikap yang dinilai lamban tersebut berpotensi menggerus kepercayaan publik terhadap pengawasan pelayanan kesehatan di Kabupaten Pamekasan. Terlebih, persoalan yang dipersoalkan menyangkut hak masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, serta diawasi secara profesional oleh instansi yang berwenang.
Ketua Aksi SBPIJ, Iman Arifin, menegaskan bahwa Dinkes tidak boleh membiarkan persoalan ini berlarut-larut tanpa kepastian.
“Jangan sampai masyarakat menilai Dinas Kesehatan hanya diam ketika muncul dugaan persoalan pelayanan kesehatan. Kami mendesak agar segera ada keputusan resmi, langkah nyata, dan penjelasan yang transparan kepada publik sesuai kewenangannya,” tegas Iman.
Menurutnya, keterlambatan memberikan kepastian bukan sekadar persoalan administrasi, melainkan menyangkut akuntabilitas penyelenggara pelayanan publik. Apabila tidak segera ditangani secara terbuka, kondisi tersebut dinilai dapat memunculkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat yang justru merugikan seluruh pihak.
SBPIJ menegaskan akan kembali turun ke jalan apabila dalam waktu yang dinilai patut belum terdapat kejelasan mengenai penanganan dugaan persoalan tersebut.
“Apabila dalam waktu yang patut belum ada penyelesaian yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, kami akan menggelar aksi demonstrasi besar jilid II sebagai bentuk kontrol sosial terhadap penyelenggara pelayanan publik,” ujarnya.
Iman menegaskan, demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara untuk menyampaikan pendapat di muka umum. Karena itu, aksi yang direncanakan bukan dimaksudkan sebagai bentuk tekanan, melainkan upaya mengawal transparansi, akuntabilitas, dan kepastian hukum dalam penanganan dugaan persoalan yang menjadi perhatian publik.
SBPIJ juga mengingatkan bahwa setiap laporan atau dugaan pelanggaran yang berkaitan dengan pelayanan kesehatan semestinya ditangani secara profesional, objektif, dan terbuka agar tidak menimbulkan kesan adanya pembiaran maupun lemahnya fungsi pengawasan.
Hingga berita ini diterbitkan, Dinas Kesehatan Kabupaten Pamekasan maupun pihak RSIA Puri Bunda Madura belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan penanganan dugaan persoalan tersebut. Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari kedua belah pihak guna memenuhi asas keberimbangan dan akan memuat hak jawab apabila telah diterima.
Red/Anugrah

