Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Kapolsek Kota Baru Pimpin Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Arena judi sabung ayam meresahkan masyarakat sekitar, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polisi, (07/08/2026).

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar S.H., menanggapi laporan masyarakat pada tanggal 06 Agustus 2026 adanya arena judi sabung ayam digelanggang sabung ayam RT 08 Kel. Sukakarya Kec. Kota Baru kota Jambi.

Tanggapi laporan tersebut saya Kapolsek Kota Baru Pimpin langsung penertiban tersebut bersama piket reskrim yang dipimpin langsung oleh K serta kanit reskrim IPDA BAMBANG RIKHANI, S.E., M.H.

Kejadian berawal sekira pukul 15.00 wib mendatangi TKP yang dilaporkan warga tersebut, selanjutnya setelah mendatangi tempat kejadian dan menemukan 1 arena gelanggang adu ayam yang diduga permainan diikuti oleh pemain yang diduga sekitar 50 orang yang berhasil melarikan diri.

Kapolsek Kota Baru bersama Kanit Reskrim serta anggota Polsek Kota baru berhasil mengamankan:
5 ekor ayam jantan jenis Bangkok, kipas angin dan kabel dan colokan terminal, 8 sangkar ayam beserta kartu Remi dan kartu domino.

Kemudian oleh Kapolsek kota baru memimpin langsung pembongkaran gelanggang ayam dan membakar 8 sangkar ayam dilokasi yang disaksikan camat kota baru beserta staf kota baru

“Kita berteman kasih kepada masyakarat telah melaporkan hal yang menyalah aturan dan Undang-undang , kita Polisi akan respon cepat pengaduan masyakarat baik secara langsung maupun melalui layanan Polisi call center 110,” pungkas Kompol Helrawati

(Red)

More To Explore

Fashion

Keputusan Bea Cukai Juanda Lepas Sopir Pengangkut Rokok Ilegal Picu Pertanyaan Publik

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Keputusan penyidik Bea Cukai Juanda melepaskan dua sopir truk yang mengangkut 141 karton rokok ilegal menjadi sorotan publik. Meski barang bukti telah diamankan, langkah tersebut memunculkan pertanyaan mengenai dasar hukum yang digunakan serta sejauh mana proses penyidikan dilakukan untuk mengungkap aktor utama di balik peredaran barang kena cukai

Fashion

Tim URC Polres Sampang Ringkus 2 Pencuri Motor Vario di Kedungdung

Sampang, LiputanJatimBersatu.com. Tim URC Satreskrim Polres Sampang menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan. Satu unit Honda Vario digondol pelaku dari Dusun Setran, Desa Bajrasokah, Kecamatan Kedungdung. Kedua tersangka berinisial F, 34 tahun, dan AR, 22 tahun. Keduanya warga Dusun Banbalang, Desa Batuporo Barat, Kecamatan Kedungdung. Pengungkapan kasus ini berawal dari