Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Respon Cepat Tanggapi Laporan Warga, Kapolsek Kota Baru Pimpin Hancurkan Arena Judi Sabung Ayam

Jambi, LiputanJatimBersatu.com – Arena judi sabung ayam meresahkan masyarakat sekitar, sehingga melaporkan hal tersebut ke Polisi, (07/08/2026).

Kapolresta Jambi Kombes Pol. Ananto Herlambang S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Kota Baru Kompol Helrawati Siregar S.H., menanggapi laporan masyarakat pada tanggal 06 Agustus 2026 adanya arena judi sabung ayam digelanggang sabung ayam RT 08 Kel. Sukakarya Kec. Kota Baru kota Jambi.

Tanggapi laporan tersebut saya Kapolsek Kota Baru Pimpin langsung penertiban tersebut bersama piket reskrim yang dipimpin langsung oleh K serta kanit reskrim IPDA BAMBANG RIKHANI, S.E., M.H.

Kejadian berawal sekira pukul 15.00 wib mendatangi TKP yang dilaporkan warga tersebut, selanjutnya setelah mendatangi tempat kejadian dan menemukan 1 arena gelanggang adu ayam yang diduga permainan diikuti oleh pemain yang diduga sekitar 50 orang yang berhasil melarikan diri.

Kapolsek Kota Baru bersama Kanit Reskrim serta anggota Polsek Kota baru berhasil mengamankan:
5 ekor ayam jantan jenis Bangkok, kipas angin dan kabel dan colokan terminal, 8 sangkar ayam beserta kartu Remi dan kartu domino.

Kemudian oleh Kapolsek kota baru memimpin langsung pembongkaran gelanggang ayam dan membakar 8 sangkar ayam dilokasi yang disaksikan camat kota baru beserta staf kota baru

“Kita berteman kasih kepada masyakarat telah melaporkan hal yang menyalah aturan dan Undang-undang , kita Polisi akan respon cepat pengaduan masyakarat baik secara langsung maupun melalui layanan Polisi call center 110,” pungkas Kompol Helrawati

(Red)

More To Explore

Fashion

Lebih dari 20 Pasien Diduga Kabur dari Rehab Omah Sehat Bersinar, Polisi Masih Mendata

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com– Dugaan kaburnya lebih dari 20 pasien dari Yayasan Omah Sehat Bersinar di Jalan Pucang Taman Nomor 02, Kelurahan Kertajaya, Surabaya, memunculkan pertanyaan serius mengenai sistem pengawasan dan tata kelola lembaga rehabilitasi tersebut. Peristiwa yang dilaporkan terjadi pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 14.00 WIB itu mengundang perhatian warga sekitar.

Fashion

Pengaduan H. Sunaidi dan Abd. Rohim Dilimpahkan ke Subbidpaminal, Substansi Penanganan Masih Menanti Kejelasan

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Pelimpahan pengaduan masyarakat kepada unit internal kepolisian semestinya menjadi pintu masuk bagi penanganan yang transparan dan akuntabel, bukan sekadar perpindahan administrasi berkas. Publik pun berhak mengetahui sejauh mana pengaduan ditindaklanjuti, terlebih apabila persoalan yang dilaporkan berkaitan dengan penanganan perkara yang sebelumnya pernah ditangani aparat penegak hukum. Hal tersebut