Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Satresnarkoba Polres Sampang Gulung Sarang Narkoba di Perbatasan Desa Rabasan

Sampang, LiputanJatimBersatu.com- Satresnarkoba Polres Sampang melakukan penggerebekan yang diduga sebagai sarang narkoba di wilayah perbatasan Desa Rabasan, Kecamatan Camplong, Kabupaten Sampang, Jumat (16/10/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai.

Kapolres Sampang AKBP Anang Hardiyanto melalui Kasi Humas AKP Eko Puji Waluyo membenarkan kegiatan pemberantasan tersebut.

“Benar, pada hari Jumat tanggal 16 Oktober 2026 Satresnarkoba telah melaksanakan pemberantasan sarang narkoba,” ujarnya kepada awak media, Selasa (20/10).

Penggerebekan dipimpin Kasat Narkoba AKP Yuda Julianto, S.H., M.M., bersama KBO Narkoba IPDA Hermanto, Kanit Idik 1 IPDA Chandra Heriyanto, Kanit Idik 2 IPDA Gofur, dan 26 personel Satresnarkoba.

Kegiatan diawali AAP di Mapolres Sampang. Kasat Narkoba kemudian membagi personel menjadi Tim 1 dan Tim 2 untuk melakukan penggerebekan terhadap target operasi berupa orang dan tempat yang diduga sebagai sarang narkoba.

Dalam operasi tersebut, petugas melakukan upaya penangkapan dan membongkar tempat yang digunakan sebagai warung atau andok untuk mengkonsumsi narkoba.

Hasil penggeledahan, personel mengamankan barang bukti di dua lokasi dengan total sekitar 18 bilik. Barang bukti yang diamankan antara lain 10 buah bong, 8 pipet kaca bening, 3 kompor sabu, 8 korek api, 2 gunting, 1 kantong plastik berisi klip berbagai ukuran, 23 plastik klip kosong ukuran sedang, 2 plastik klip kosong ukuran besar, 28 plastik klip bekas, dan 11 sendok sedotan.

Petugas juga menemukan 1 HT yang diduga digunakan untuk menginformasikan kedatangan petugas, 2 tulisan larangan “selain pekerja dilarang masuk”, serta kertas berisi nomor akun DANA 087792335xxx, 083807758xxx atas nama RD, dan nomor rekening BRI 652601062851xxx atas nama S.

Setelah penggerebekan, seluruh bilik yang diduga sebagai tempat konsumsi narkoba dibongkar dan dihancurkan. Barang bukti petunjuk tindak pidana narkotika kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Sampang.

Selain penindakan, petugas juga memberikan himbauan dan edukasi kepada masyarakat dan tokoh Desa Rabasan untuk menjauhi narkoba dan menjaga situasi tetap kondusif.

“Polres Sampang mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” pungkas AKP Eko.

(P. Sahril)

More To Explore

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Moro Krembangan Disorot, Imam Arifin Pertanyakan: Mengapa Harus Menunggu Masuk Pikap?

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com— Penanganan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menuai sorotan. Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, menyayangkan pernyataan Kapolsek Krembangan yang menyebut pihaknya menunggu barang bukti (BB) kabel masuk ke dalam mobil atau pikap sebelum melakukan pengamanan.

Fashion

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Polda Jawa Timur meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah” sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan pelajar. Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dan pendamping dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang