Mojokerto -LiputanJatimBersatu,com. Korem)082/Citra Panca Yudha Jaya (CPYJ) Mojokerto mengamankan 5 orang yang diduga melakukan pencurian kabel tembaga senilai miliaran rupiah di Desa Sajen, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/6/2025) dini hari.
Komandan Korem 082/CPYJ Mojokerto, Kolonel Inf Batara Alex Bulo mengatakan, penangkapan ini berdasarkan laporan masyarakat adanya kegiatan mencurigakan yang dilakukan sekelompok orang menggali tanah tengah malam hingga subuh.
Setelah mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), personel TNI berhasil mengamankan 5 orang yang diduga telah melakukan pencurian kabel tersebut.
“Di lapangan itu kami menemukan bahwa memang ada hobi kabel. Nah tipe kabel ini memang kita lihat ada protap keamanan, tulisan awas ada pekerjaan, namun yang membuat kami curiga itu kenapa dilakukannya malam sampai subuh, tengah malam sampai subuh dan ini sudah berlangsung berminggu-minggu,” kata Kolonel Inf Batara Alex saat jumpa pers, Jumat (13/6/2025) malam.
Saat ditanya, para pekerja mengaku mengambil kabel dengan cara menggali tanah atas perintah PT. Telkom dan sudah atas izin aparat terkait. Namun, saat berada di Markas Korem Mojokerto mereka tidak bisa membuktikan surat-surat izin resmi.
“Ini fasilitas umum, jalan umum, ini aset negara, kami sebagai aparat negara ikut menawari,” lontar Danrem.
Menurutnya, berdasarkan jenis kabel yang diambil, kabel itu berjenis tembaga berukuran besar. Barang bukti yang diamankan diperkirakan bernilai ratusan juta. Sementara kegiatan itu sudah berlangsung berminggu-minggu.
“Kalau kami lihat dari galian kabel ini berupa tembaga, mereka ambil bernilai di atas seratus juta setelah kami hitung. Ini berlangsung selama beberapa minggu, sudah miliaran, ke Pemda tidak ada izin,” terangnya.
Setelah diamankan, ia langsung menyerahkan 5 orang itu ke Polres Mojokerto untuk proses leboh lebih lanjut. Perkembangan kasus disebutnya ada di tangan kepolisian.
Lima tiba-tiba pelaku itu diserahkan ke polisi beserta barang bukti: satu unit truk Mistubishi beropol S 8987 NE, satu unit mobil Calya bernopol S 1997 JU dan batangan kabel hasil dari bermacam-macam yang telah diangkut di dalam bak truk.
“Kami serahkan ke pihak berwajib, biar dikembangkan oleh pihak kepolisian. Barang bukti ada truk, truk itu isinya kabel tembaga,” ungkapnya.
Para pelaku berinisial UH seorang oknum wartawan online asal Tambakrejo, Kota Surabaya; JAP alias Jojo, warga Sawojajar, Kota Malang; S warga Simolawang, Kota Surabaya; D, warga Ngoro, Kabupaten Mojokerto; dan H, warga Pungging, Kabupaten Mojokerto.
Danrem mengimbau masyarakat, bila ada kasus serupa atau hal yang mencurigakan agar segera lapor ke polisi atau TNI.
“Saya mengimbau, kita harus waspada ketika ada galian-galian seperti ini, memang mereka menggunakan protap pengamanan, tapi ini aset negara dan merugikan negara,” tandasnya.
Redaksi

