Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Sabung Ayam dan Dadu di Dukuh Sedati Agung, Diduga Polsek Setempat Tutup Mata

 

Sidoarjo – liputanJatimBersatu.com. Praktik perjudian masih marak terjadi di Dukuh Sedati Agung, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, meski jelas dilarang oleh hukum maupun agama.

 

Pasal 303 KUHP menegaskan bahwa “barang siapa melakukan perjudian, diancam pidana penjara maksimal 10 tahun atau denda hingga Rp25 juta, kecuali mendapat izin dari penguasa yang berwenang”. Namun, larangan ini tampaknya tidak membuat jera para pelaku.

 

Pantauan pada Minggu (10/8/2025) menunjukkan arena sabung ayam dan dadu di wilayah tersebut kembali beroperasi, setelah sebelumnya sempat tutup.

 

Kegiatan ini diduga melibatkan masyarakat setempat maupun pendatang, dengan omset mencapai puluhan juta rupiah per hari.

 

Seorang warga berinisial M (nama disamarkan) menyebut, lokasi itu dikelola oleh seorang dugaan mantan pensiunan TNI . Menurutnya, perjudian di sana sudah dianggap lumrah.

 

Setiap hari juga seperti itu mas, kadang ada tamu, ya nanti ada yang mengkondisikan,” ujarnya kepada wartawan.

 

Tim redaksi akan berupaya meminta konfirmasi kepada Polsek Sedati dan Mapolres Sidoarjo terkait dugaan pembiaran aktivitas ilegal ini. Serta menelusuri apakah pihak kepolisian mengetahui atau menutup mata terhadap praktik perjudian di wilayah hukumnya.

 

Sampai berita diterbitkan oleh Media liputanJatimBersatu,com. Kanit Reskrim Polsek Sedati, Ipda Zainal belum menjawab konfirmasi wartawan media, tentang perihal adanya sabung ayam diwilayah hukumnya.

 

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dugaan Penggunaan Identitas di TikTok, Siapa di Balik Akun @slundupan8625?

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com – Di tengah derasnya arus informasi di media sosial, identitas seseorang dapat dengan mudah muncul di ruang publik tanpa diketahui bagaimana dan untuk kepentingan apa digunakan. Persoalan serupa kini dilaporkan seorang warga Surabaya, Imam Arifin (33), ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Imam mengadukan dugaan penyalahgunaan dan manipulasi

Fashion

Dukung Kapolri Cup II, Polisi Bandara Soetta Gelar Layanan Pengamanan Kedatangan Atlet Internasional 

TANGERANG – Polsubsektor Terminal 3 Polresta Bandara Soekarno-Hatta menggelar pengamanan kedatangan atlet Kejuaraan Internasional Open Indoor Skydiving Championship – Kapolri Cup II dan 2nd FAI Indoor Skydiving Championship 2026, Jumat (18/9) malam.   Kapolsubsektor Terminal 3, Ipda Robin Hasibuan, mengatakan pengamanan dimulai pukul 19.00 WIB hingga selesai. Personel diterjunkan untuk