Surabaya | LiputanJatimBersatu.com – Menjelang rencana aksi unjuk rasa pada 3 September 2025 di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, yang mengangkat isu dugaan penyimpangan dana hibah Jawa Timur serta wacana penurunan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tokoh masyarakat Madura RH Rhodian MS menyatakan penolakannya terhadap aksi tersebut.
RH Rhodian MS, yang juga aktif sebagai pengurus ormas dan LSM di Surabaya, menilai mobilisasi massa dengan tujuan menggulingkan gubernur bukanlah langkah bijak, meskipun isu hibah Jatim kini tengah menjadi sorotan publik.
Menurutnya, persoalan hibah dan anggaran daerah sudah memiliki mekanisme hukum serta lembaga pengawas yang berwenang, termasuk aparat penegak hukum dan lembaga audit pemerintah. Karena itu, ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
>“Jika ada dugaan penyimpangan, biarlah aparat hukum yang menindaklanjuti. Tidak perlu menggunakan isu itu sebagai bahan provokasi untuk menggulingkan gubernur,” tegas RH Rhodian MS.
Ia juga menyoroti kondisi Jawa Timur yang relatif aman dan kondusif. Menurutnya, aksi besar dengan isu politis justru berpotensi mengganggu stabilitas dan menimbulkan kegaduhan sosial yang tidak perlu.
RH Rhodian MS mengimbau agar isu hibah Jatim tidak dijadikan alat kepentingan kelompok tertentu. Ia menegaskan, jauh lebih baik semua pihak menghormati jalannya proses hukum ketimbang memaksakan agenda politik melalui demonstrasi.
Lebih jauh, tokoh Madura ini mengajak masyarakat—khususnya warga Madura di Surabaya—untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu yang belum jelas kebenarannya. Baginya, menjaga ketenteraman dan persatuan jauh lebih penting daripada terlibat dalam gerakan yang berpotensi menimbulkan perpecahan.
Dengan demikian, ia berharap masyarakat bisa lebih bijak dalam menyikapi isu hibah Jatim serta mengutamakan persatuan dan stabilitas daerah.
Anugrah

