Liputan Jatim Bersatu

Resmikan Mako Polsek Karang Penang yang Baru, Kapolres Sampang Sekaligus Pamit Pindah Tugas ke Polda Jatim

Sampang – Liputanjatimbersatu.com. Kapolres Sampang AKBP Hartono bersama Bupati Sampang H. Slamet Junaidi meresmikan Markas Komando (Mako) Polsek Karang Penang Polres Sampang pada Jumat, 10 Juli 2026 pagi.

 

Gedung baru yang terletak di Desa Karang Penang Onjur, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang ini memanfaatkan bangunan bekas kantor Puskesmas lama yang merupakan aset milik Desa Karang Penang Oloh.

 

Setibanya di lokasi acara, Bupati dan Kapolres Sampang langsung menyapa warga dan memberikan santunan kepada puluhan anak yatim. Agenda penting ini turut dihadiri oleh Wakapolres Sampang Kompol Heri Kusnanto, Pejabat Utama (PJU) Polres Sampang, Jajaran Forkopimcam Karang Penang, Kepala Desa (Kades) dan Penjabat (Pj) Kades se-Kecamatan Karang Penang, Perangkat Desa dan BPD Desa Karang Penang Oloh, Kepala UPTD se-Kecamatan Karang Penang, Ketua MUI Karang Penang, Ketua Tanfidziyah NU Karang Penang, Tokoh masyarakat (Tomas) Desa Bluuran serta elemen masyarakat Karang Penang yang berjumlah sekitar 30 orang.

 

Dalam sambutannya, Kapolres Sampang AKBP Hartono menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada Bupati Sampang, pemerintah kecamatan, serta Pemerintah Desa Karang Penang Oloh yang telah memberikan izin pemanfaatan eks bangunan Puskesmas tersebut menjadi Mako Polsek Karang Penang yang baru.

 

AKBP Hartono berharap fasilitas penunjang yang baru ini dapat mendongkrak kinerja jajarannya. “Dengan adanya Mako Polsek Karang Penang yang baru, saya berharap pelayanan Kepolisian kepada masyarakat bisa semakin maksimal dan prima,” ujarnya.

 

Di sela-sela sambutannya, suasana mendadak haru saat Kapolres menyampaikan salam perpisahan kepada seluruh undangan yang hadir.

 

“Saya selaku Kapolres sekalian pamit karena akan mengemban amanah baru sebagai personel di Polda Jatim. Saya memohon maaf atas segala kekurangan selama 1,5 tahun menjabat sebagai Kapolres Sampang,” ungkapnya.

 

Setelah prosesi sambutan, acara inti dilanjutkan dengan pemotongan tumpeng dan pemotongan pita secara simbolis sebagai tanda resminya operasional gedung baru. Kapolres Sampang, Bupati Sampang, jajaran Kades se-Kecamatan Karang Penang, serta tokoh masyarakat setempat kemudian bergerak bersama melakukan pengecekan ke setiap ruangan di dalam Mako Polsek Karang Penang untuk memastikan kesiapan fasilitas pelayanan.

 

Kepada awak media di lokasi acara, AKBP Hartono menegaskan kembali bahwa alih fungsi bangunan Puskesmas lama menjadi kantor Polisi ini telah mengantongi persetujuan resmi dari pihak Pemerintah Desa Karang Penang Oloh dan Bupati Sampang. Ia menutup keterangannya dengan menitipkan pesan agar masyarakat terus merawat sinergitas dengan Polri demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kondusifitas wilayah) yang berkelanjutan di Kecamatan Karang Penang.

 

 

(P.Sahril)

More To Explore

Fashion

Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum Laporkan Mantan Kades ke Polres Lumajang

Lumajang, Dugaan tindak pidana pemalsuan surat kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Mohammad Rosyid, S.H., selaku kuasa hukum dari Tafrikhah dan Rosyidah, secara resmi melaporkan dua pihak yakni Haji Rofik (Terlapor 1) dan Elok HariNingsih, S.E., (terlapor2 ) yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Tempe Tengah, ke Polres Lumajang. Laporan tersebut

Fashion

Diduga Bebas Hanya Tiga Hari, Penanganan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Disorot

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, penanganan perkara oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipertanyakan setelah muncul informasi mengenai dua pria berinisial Adi dan Rudi, warga Jalan Tambaksegaran Wetan, yang diamankan pada 4 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun LiputanJatimBersatu.com dari