Skip to main content

Liputan Jatim Bersatu

Dugaan Obat Kedaluwarsa di K24 Dilaporkan ke Polsek Bubutan, Keluarga Pembeli Mengaku Ditolak dengan Bantahan Asal Obat

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com- Penanganan dugaan obat kedaluwarsa di salah satu Apotek K24 wilayah Bubutan, Surabaya, kini menunggu kejelasan dari proses penyelidikan kepolisian. Seorang perempuan berinisial AZ, yang mengaku sebagai pembeli, melaporkan persoalan tersebut ke Polsek Bubutan pada 14 Oktober 2026, setelah peristiwa yang dipersoalkannya terjadi pada 10 Oktober 2026.

Persoalan ini tidak hanya menyangkut dugaan status kedaluwarsa obat, tetapi juga menyisakan pertanyaan mengenai penelusuran transaksi, keterbukaan pihak apotek, serta sejauh mana bukti yang dimiliki pelapor akan ditindaklanjuti.

Menurut keterangan Keluarga AZ, saat dirinya meminta klarifikasi langsung di apotek, pihak K24 membantah bahwa obat yang dipersoalkan berasal dari tempat tersebut. Keluarga AZ mengaku telah menunjukkan struk pembelian sebagai bukti transaksi. Ia juga menyebut pihak apotek sempat membuka rekaman kamera pengawas atau CCTV.

Perbedaan keterangan tersebut perlu diuji secara objektif. Struk pembelian, rincian transaksi, kemasan obat, nomor batch, tanggal kedaluwarsa, serta rekaman CCTV apabila relevan dan tersedia dapat membantu menelusuri asal produk dan kronologi kejadian.

Jika bukti transaksi telah disampaikan, pertanyaan yang patut dijawab ialah bagaimana transaksi tersebut diverifikasi dan apakah penelusuran internal dilakukan secara menyeluruh. Namun, bantahan pihak apotek juga perlu dikonfirmasi secara langsung agar duduk perkara tidak hanya bertumpu pada keterangan satu pihak.

Polisi: Masih Tahap Klarifikasi

Saat dikonfirmasi mengenai perkembangan laporan, Kanit Reskrim Polsek Bubutan menyampaikan bahwa perkara masih dalam tahap penyelidikan (lidik).

“Proses lidik masih tahap klarifikasi para pihak,” demikian keterangan Kanit Reskrim Polsek Bubutan.

Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa proses masih berjalan. Meski demikian, publik berhak memperoleh informasi mengenai perkembangan penanganan perkara sepanjang tidak mengganggu proses penyelidikan dan tetap menghormati hak para pihak.

Klarifikasi semestinya menjadi bagian dari upaya menguji keterangan, mencocokkan bukti, dan mengungkap fakta secara menyeluruh. Dalam perkara yang menyangkut keamanan obat, ketelitian pemeriksaan menjadi penting agar persoalan tidak berhenti pada perbedaan pernyataan antara konsumen dan pelaku usaha.

Transparansi dan Perlindungan Konsumen Perlu Diuji

Dugaan ini menjadi pengingat bahwa penanganan keluhan konsumen atas produk farmasi membutuhkan mekanisme pengaduan dan penelusuran yang jelas. Apabila obat yang dipersoalkan terbukti kedaluwarsa, asal produk dan rangkaian distribusinya perlu ditelusuri oleh pihak berwenang. Sebaliknya, apabila terdapat perbedaan informasi mengenai asal obat, bukti transaksi dan data pendukung perlu diperiksa untuk menghindari kesimpulan yang keliru.

Pihak Apotek K24 yang bersangkutan perlu diberikan ruang untuk menjelaskan dasar bantahannya, hasil pemeriksaan internal, serta keterangan mengenai rekaman CCTV yang disebut sempat dibuka. Sampai klarifikasi tersebut diperoleh, bantahan maupun tuduhan yang muncul harus tetap ditempatkan sebagai keterangan masing-masing pihak, bukan sebagai fakta hukum yang telah dipastikan.

Kini, tindak lanjut Unit Reskrim Polsek Bubutan menjadi hal yang patut dicermati. Masyarakat menantikan apakah bukti yang disampaikan pelapor akan diperiksa secara menyeluruh dan apakah hasil penyelidikan nantinya mampu memberikan kejelasan atas dugaan tersebut.

Sebab, dalam perkara yang menyangkut keamanan obat, kepastian fakta bukan sekadar soal membenarkan salah satu pihak, melainkan memastikan setiap dugaan diperiksa secara objektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Hingga naskah ini disusun, hasil akhir penyelidikan belum diketahui. Redaksi masih membuka ruang bagi pihak Apotek K24 terkait untuk memberikan tanggapan dan akan memperbarui pemberitaan berdasarkan informasi terverifikasi.

Anugrah

More To Explore

Fashion

Dugaan Pencurian Kabel Telkom di Moro Krembangan Disorot, Imam Arifin Pertanyakan: Mengapa Harus Menunggu Masuk Pikap?

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com— Penanganan dugaan pencurian kabel milik PT Telkom di kawasan Moro Krembangan, Kecamatan Krembangan, Surabaya, menuai sorotan. Ketua Fast Respon Indonesia Center (FRIC) DPW Jawa Timur, Imam Arifin, menyayangkan pernyataan Kapolsek Krembangan yang menyebut pihaknya menunggu barang bukti (BB) kabel masuk ke dalam mobil atau pikap sebelum melakukan pengamanan.

Fashion

Polda Jatim Luncurkan Polisi Jogo Sekolah, Perkuat Perlindungan Pelajar Menuju Indonesia Emas 2045

SURABAYA, LiputanJatimBersatu.com– Polda Jawa Timur meluncurkan program “Polisi Jogo Sekolah” sebagai upaya memperkuat pencegahan perundungan (bullying), tawuran, penyalahgunaan narkoba, serta berbagai pengaruh negatif yang dapat mengancam masa depan pelajar. Program ini mengedepankan pendekatan preemtif, persuasif, dan humanis dengan menempatkan personel kepolisian sebagai mitra dan pendamping dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang