
Polda Banten Hentikan Aksi Ilegal Oplosan LPG Bermodus Penyuntikan Antar Tabung
Serang – LiputanJatimBersatu,com. Ditreskrimsus Polda Banten melalui Subdit IV Tipidter menggelar Press Conference terkait pengungkapan kasus Tindak Pidana Minyak dan Gas Bumi (Migas) berupa praktik penyalahgunaan dan pengoplosan LPG subsidi pada Selasa (02/12). Dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Wadirreskrimsus Polda Banten AKBP Bronto Budiyono, Plt Kabid Humas Polda








