Liputan Jatim Bersatu

Polres Bojonegoro Salurkan 16 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kemarau di Ngambon

BOJONEGORO – Liputanjatimbersatu.com. Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur kembali menunjukan aksi kepeduliannya terhadap warga masyarakat yang terdampak kemarau hingga kesulitan mendapatka air bersih.

 

Kali ini melalui Polsek Ngambon, Polres Bojonegoro menyalurkan bantuan air bersih lebih kurang 16.000 liter air bersih kepada warga Desa Nglampin, Kecamatan Ngambon, Kabupaten Bojonegoro, Jumat (10/7/2026).

 

Bantuan tersebut disalurkan kepada warga di RT 03, RT 04, dan RT 05 Desa Nglampin yang mengalami penurunan ketersediaan sumber air untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

 

Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi melalui Kapolsek Ngambon AKP M. Tohir mengatakan, kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya dalam menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga melalui kegiatan sosial yang memberikan manfaat secara langsung.

 

“Menindaklanjuti arahan dari Bapak Kapolres Bojonegoro, kami salurkan bantuan air bersih untuk meringankan beban warga yang mengalami kesulitan air bersih,” ujar AKP Tohir, Jumat (10/7/2026).

 

Kapolsek Ngambon mengatakan Polsek Ngambon akan berusaha untuk terus melaksanakan penyaluran air bersih secara rutin sesuai dengan kebutuhan warga, sejalan dengan semangat Polri untuk Masyarakat.

 

Salah seorang penerima bantuan, Hartati, menyampaikan terima kasih kepada Polres Bojonegoro dan Polsek Ngambon atas kepedulian dan bantuan air bersih yang diberikan kepada warga.

 

Ia mengatakan bantuan tersebut sangat bermanfaat bagi masyarakat yang selama beberapa waktu terakhir mengalami kesulitan memperoleh air bersih.

 

“Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Kapolres dan Bapak Kapolsek Ngambon beserta seluruh anggotanya yang telah peduli kepada warga. Bantuan air bersih ini sangat bermanfaat bagi kami, terutama di tengah musim kemarau seperti sekarang,” kata Hartati.

More To Explore

Fashion

Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum Laporkan Mantan Kades ke Polres Lumajang

Lumajang, Dugaan tindak pidana pemalsuan surat kembali mencuat di Kabupaten Lumajang. Mohammad Rosyid, S.H., selaku kuasa hukum dari Tafrikhah dan Rosyidah, secara resmi melaporkan dua pihak yakni Haji Rofik (Terlapor 1) dan Elok HariNingsih, S.E., (terlapor2 ) yang diketahui merupakan mantan Kepala Desa Tempe Tengah, ke Polres Lumajang. Laporan tersebut

Fashion

Diduga Bebas Hanya Tiga Hari, Penanganan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Disorot

Surabaya, LiputanJatimBersatu.com – Komitmen pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, penanganan perkara oleh Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak dipertanyakan setelah muncul informasi mengenai dua pria berinisial Adi dan Rudi, warga Jalan Tambaksegaran Wetan, yang diamankan pada 4 April 2026. Berdasarkan informasi yang dihimpun LiputanJatimBersatu.com dari